Berita Regional
Pria ini Datang Bawa Parang lantaran Kesal Dapati Mantan si Pacar Ada di Kontrakan
Tim Unit 4 Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap dua pelaku pembacokan terhadap Amin yang terjadi di Palembang
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria berusia 31 tahun jadi korban pembacokan lantaran asmara.
Korban adalah Amir Hamzah (31), yang mengalami luka bacok di kepala, wajah, dan telinga.
Aksi pembacokan itu terjadi ketika Amir mengunjungi rumah teman wanitanya.
Kini, Tim Unit 4 Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap dua pelaku pembacokan terhadap Amin yang terjadi di Jalan Perindustrian II Lorong Sukadamai 3, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.
Kedua pelaku diketahui bernama Aldi (27) dan Redho Yurdani (25), warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Mereka diamankan di sebuah penginapan di Jalan Perindustrian, Kecamatan Sukarami, pada Kamis (14/8/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok dan sebatang kayu yang digunakan untuk membacok dan memukul korban.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi terkait keberadaan para pelaku.
"Setelah mendapat informasi tersebut anggota Jatanras menuju ke penginapan yang dimaksud dan ternyata memang benar pelakunya ada di sana; dan mengakui perbuatannya," ujar Nandang saat dikonfirmasi.
Berawal Masalah Asmara
Berdasarkan penyelidikan, aksi pembacokan berawal dari perselisihan asmara.
Baik korban maupun pelaku sama-sama memiliki kedekatan dengan seorang wanita, sehingga memicu keributan yang berujung pengeroyokan.
Korban Amin Hamzah mengalami luka bacok di bagian kepala, wajah, dan telinga yang nyaris putus ketika berkunjung ke rumah teman wanitanya.
"Pengeroyokan ini bermula karena korban tak senang dengan tersangka, sebab tersangka ada hubungan dengan teman wanitanya, korban mendatangi kontrakan pelaku tapi malah dikeroyok," katanya.
Di hadapan polisi, tersangka Aldi mengaku tidak senang dengan kehadiran korban di kontrakan pacarnya.
Tangisan Wanita usai Bakar Rumah yang Telah Dijual lantaran Kecewa Ditinggal Suami |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kematian Prada Lucky Diserahkan ke Odmil, Kini Ada 22 Tersangka |
![]() |
---|
Rupa Bripda Alvian Tersangka Pembunuhan Pacar di Indekos Lolos dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pilu Remaja 13 Tahun Dijemput Paksa lalu Digilir 12 Pemuda Lima Kali hingga Trauma |
![]() |
---|
Dokter Hewan Terancam Penjara Lima Tahun karena Lakukan Pengobatan Ilegal ke Manusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.