Berita Regional
Pria ini Datang Bawa Parang lantaran Kesal Dapati Mantan si Pacar Ada di Kontrakan
Tim Unit 4 Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap dua pelaku pembacokan terhadap Amin yang terjadi di Palembang
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria berusia 31 tahun jadi korban pembacokan lantaran asmara.
Korban adalah Amir Hamzah (31), yang mengalami luka bacok di kepala, wajah, dan telinga.
Aksi pembacokan itu terjadi ketika Amir mengunjungi rumah teman wanitanya.
Kini, Tim Unit 4 Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap dua pelaku pembacokan terhadap Amin yang terjadi di Jalan Perindustrian II Lorong Sukadamai 3, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.
Kedua pelaku diketahui bernama Aldi (27) dan Redho Yurdani (25), warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Mereka diamankan di sebuah penginapan di Jalan Perindustrian, Kecamatan Sukarami, pada Kamis (14/8/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok dan sebatang kayu yang digunakan untuk membacok dan memukul korban.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi terkait keberadaan para pelaku.
"Setelah mendapat informasi tersebut anggota Jatanras menuju ke penginapan yang dimaksud dan ternyata memang benar pelakunya ada di sana; dan mengakui perbuatannya," ujar Nandang saat dikonfirmasi.
Berawal Masalah Asmara
Berdasarkan penyelidikan, aksi pembacokan berawal dari perselisihan asmara.
Baik korban maupun pelaku sama-sama memiliki kedekatan dengan seorang wanita, sehingga memicu keributan yang berujung pengeroyokan.
Korban Amin Hamzah mengalami luka bacok di bagian kepala, wajah, dan telinga yang nyaris putus ketika berkunjung ke rumah teman wanitanya.
"Pengeroyokan ini bermula karena korban tak senang dengan tersangka, sebab tersangka ada hubungan dengan teman wanitanya, korban mendatangi kontrakan pelaku tapi malah dikeroyok," katanya.
Di hadapan polisi, tersangka Aldi mengaku tidak senang dengan kehadiran korban di kontrakan pacarnya.
Yusa Ingin Donor Organ Tubuh usai Hakim Vonis Mati Pembantai Satu Keluarga itu |
![]() |
---|
Mbahjo si Kakek 82 Tahun itu Nodai Anak Perempuan 12 Tahun Tiga Kali |
![]() |
---|
Pria Bersimbah Darah dengan Lima Luka Tusuk setelah Ditikam Ayah Pacarnya |
![]() |
---|
Hasan Basri Terduga Pembunuh Pemimpin Redaksi Media Online di Pangkalpinang Ditangkap |
![]() |
---|
Satu Polisi dan Tiga Satpam Tersangka Kematian Pemuda 19 Tahun di Kawasan Industri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.