Berita Viral

Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Kajari Jaksel dilaporkan ke Jamwas

Mereka juga melaporkan Kajari Jaksel ke Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) buntut belum dieksekusinya Silfester Matutina. 

Terutama dalam kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti kasus Silfester Matutina ini.

Kritik tajam dari tim kuasa hukum Roy Suryo ini menjadi peringatan keras bagi aparat hukum untuk memastikan setiap pernyataan.

Kemudian terhadap tindakan mereka berdasarkan pada landasan hukum yang kuat, bukan pada opini yang bisa menyesatkan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kekayaan Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan periode 2025-2030, Hartanya Rp147 M

Baca juga: Kasus Kematian Prada Lucky Dianiaya Senior: Eks KSAD Jenderal Dudung Desak 20 Tersangka Dipidana

Baca juga: Selain 5 Rumah, Satu Mobil Ikut Terbakar di Penyengat Olak Muaro Jambi

Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Penyaluran Bansos Era Jokowi, 4 Orang Dicekal ke Luar Negeri

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved