Pelecehan Siswa SMP di Jambi
Divonis 6 Tahun, Yanto ASN Jambi Belum Diberhentikan dari Pegawai, Masih Terima Gaji 50 Persen
Jadi terdakwa kasus pelecehan seksual seorang remaja, status Aparatur Sipil Negara (ASN) Riski Apriyanto alias Yanto belum di putuskan.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
"Emosinya itu, kalau ada salah sedikit bisa sampai mengamuk. Jadi tidak stabil gitu," ujarnya.
Tidak hanya itu, korban juga mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di sekolah.
Imelda mengaku anaknya beberapa kali sempat mendapatkan ejek-ejekan dari teman sekolahnya sehingga enggan datang ke sekolah.
"Di ejek kakak kelasnya dibilang, 'cabul, cabul'. Dia setelah itu ada beberapa hari tidak mau datang ke sekolah," jelasnya.
"Warga perumahan kami juga khawatir, kalau dia lepas ya kami takut. Ini anak-anak kami masa depannya masih panjang," imbuhnya. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: SOSOK Irjen Karyoto dari Kapolda Metro Jaya Dipromosikan, Besan Dedi Mulyadi Jadi Kabaharkam Polri
Baca juga: LENGKAP 8 Pejabat Mabes Polri yang Diganti Kapolri, Ada Irjen Khrisna Murti dan Komjen Fadil Imran
Baca juga: DIVONIS MATI Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar, Ibu Korban: Sampai Mati Tak Ada Maaf!
Inilah 10 Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Jambi yang Rugikan Negara Rp2,7 M |
![]() |
---|
Pelaku Pengeroyokan di Taman Rimba Jambi Diringkus Polisi, Tiga Masih Buron |
![]() |
---|
Gelapkan Uang Club Malam Rp81 Juta Untuk Foya-Foya, Mantan Karyawati di Jambi Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
NELANGSA Ida TKW Jambi Terbaring Usai Kepalanya Disetrika Majikan, Ada Siksaan Lain Dikuak Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.