Berita Viral

NELANGSA Ida TKW Jambi Terbaring Usai Kepalanya Disetrika Majikan, Ada Siksaan Lain Dikuak Keluarga

Nelangsa Tenaga Kerja Wanita atau TKW disiksa majikan kini hanya bisa terbaring di ranjang. Diketahui Ida merupakan TKW asal Kabupaten Kerinci, Jambi

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
NELANGSA Ida TKW Jambi Terbaring Usai Kepalanya Disetrika Majikan, Ada Siksaan Lain Dikuak Keluarga 

TRIBUNJAMBI.COM - Nelangsa Tenaga Kerja Wanita atau TKW disiksa majikan kini hanya bisa terbaring di ranjang.

Diketahui Ida merupakan TKW asal Kabupaten Kerinci, Jambi yang bekerja di Penang, Malaysia.

Ya, Ida berusia 47 tahun mengalami penyiksaan keji hingga kini ia sakit-sakitan.

Janda dua anak itu kini butuh bantuan dari pemerintah atas apa yang telah dialaminya.

Kisah ini bermula ketika Ida berangkat ke Malaysia pada 2023 lalu.

Rupanya Ida berlayar tanpa melalui jalur resmi.

Baca juga: DIHINA Tak Layak Pakai Gaun Pengantin Putih karena Tak Perawan, Wanita Ini Marah Batalkan Pernikahan

Baca juga: SAKIT HATI Tom Lembong Laporkan Chusnul Khotimah, Ngaku Disidang Negara Rugi Rp578 M Soal Impor Gula

Baca juga: MALUNYA Bripka D Ngamar dengan Wanita Klub Malam Digrebek Istri, Rupanya Sudah 3 Kali Diselingkuhi

Dia berangkat sendiri melalui jalur darat. 

Sesampai di Malaysia, Ida yang merupakan tulang punggung keluarga, bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sebuah keluarga di Penang. 

Tak berapa lama bekerja untuk majikan pertama, Ida berganti tempat kerja dan majikan.

Bekerja untuk majikan kedua, awalnya lancar-lancar saja. 

Setiap satu bulan sekali, dia bisa berkomunikasi dengan anak-anaknya di Kerinci via telepon. 

"Awalnya lancar setiap dua bulan sekali, selalu kirim uang untuk anak-anaknya," ujar Cindy, adik Ida, melansir dari TribunJambi.

Namun, kabar mengejutkan pada April 2025. Cindy mendapat telepon dari pihak agen yang menyampaikan bahwa kakaknya dalam keadaan sakit. 

Tapi, anehnya, dia tidak diperkenankan untuk berbicara dengan kakaknya tersebut. 

"Kami panik, kami tidak diperbolehkan VC (video call) untuk mengetahui keadaannya," ungkapnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved