Sidang Narkoba Helen CS
Tak Ada yang Meringankan Tapi Bos Narkoba Jambi Bebas dari Hukuman Mati
Hakim sebut tak ada hal yang meringankan pada putusan bos narkoba Jambi, Helen Dian Krisnawati.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi/Rifani Halim
Helen Dian Krisnawati, pengendali narkoba Jambi, setelah mendapat tuntutan hukuman mati dalam kasus peredaran narkoba yang terorganisir di Provinsi Jambi. Vonis itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi saat sidang di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (24/7/2025) malam..
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: SIAPA Inda Putri Jaksa Ribut dengan Nikita Mirzani di Sidang, Paksa Ibunda Lolly Pakai Baju Tahanan
Baca juga: REAKSI Jokowi Usai Prabowo Lepaskan Hasto Kristiyanto dari Jeratan Hukum: Hormati Proses Pengadilan
Baca juga: Sosok Dominggus Silaban, Hakim PN Jambi yang Vonis Bos Narkoba Helen Pidana Seumur Hidup
Tags
narkoba
Helen
Jambi
hukuman mati
seumur hidup
TribunBreakingNews
running news
Tribunjambi.com
Dominggus Silaban
Baca Juga
SIAPA Inda Putri Jaksa Ribut dengan Nikita Mirzani di Sidang, Paksa Ibunda Lolly Pakai Baju Tahanan |
![]() |
---|
Sosok Dominggus Silaban, Hakim PN Jambi yang Vonis Bos Narkoba Helen Pidana Seumur Hidup |
![]() |
---|
Belajar dari Jateng, Pemkab Tebo Perkuat Tata Kelola Aset Daerah |
![]() |
---|
Vonis Helen Bos Narkoba Jambi Tak Sesuai Ekspektasi, Jaksa Pikir-pikir Dulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.