Pemuda Tewas di Sel
Cara Sadis Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal Bunuh Ragil di Sel Polsek Kumpeh Ilir Diungkap Hakim
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengeti Muaro Jambi menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara untuk Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu Putra
Hasilnya, Propam Polda Jambi menyatakan dua polisi itu bersalah dalam prosedur dan melakukan kelalaian.
Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan sidang etik dua anggota Polres Muaro Jambi digelar oleh Bid Propam Polda Jambi.
"Sidang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, hasil rekomendasi sidang etik dua orang tersebut di lakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Amin, Senin (2/12/2024).
Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu kemudian dipecat.
Kemudian polisi melakuika olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan secara intensif.
Akhirnya, diperoleh kepastikan bahwa Ragil Alfarizi (20), tewas akibat dianiaya polisi Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu Putra.
Dari hasil autopsi terungkap korban bukan meninggal karena gantung diri.
Ragil meninggal dunia akibat pendarahan di bagian kepala belakang.
Polda Jambi menetapkan keduanya sebagai tersangka dan menahan mereka dalam sel penempatan khusus Bidang Propam Polda Jambi. (tribun jambi/muzakkir)
Baca juga: Suasana Tegang di Pengadilan Negeri Sengeti Muaro Jambi, Detik-detik Vonis Bripka Yuyun
Baca juga: Brigadir Ismoyo Diangkut Mobil Propam, Izin Piket ke Istri Tapi Malah ke Rumah Perempuan Lain
Baca juga: Pengendali Narkoba Jambi Helen Dituntut Hukuman Mati, Jaksa Bilang Keterangan Berbelit-belit
Ragil Alfarisi
Bripka Yuyun Sanjaya
Brigadir Faskal Wildanu
tewas di sel
Polsek Kumpeh Ilir
Muaro Jambi
Jambi
Selain Divonis 15 Tahun, 2 Oknum Polisi Terdakwa Tahanan Tewas di Polsek Kumpeh Juga Dipecat |
![]() |
---|
Kematian Pemuda di Polsek Kumpeh Ilir Jambi: Brigadir Faskal Banding, Bripka Yuyun tidak |
![]() |
---|
Beda Langkah Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal Setelah Vonis 15 Tahun Tragedi Sel Polsek Kumpeh |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Ragil, Brigadir Faskal Ajukan Banding, Bripka Yuyun? Begini Kata Kuasa Hukumnya |
![]() |
---|
Kasus Pemuda Tewas di Sel Polsek Kumpeh Jambi, Brigadir Faskal Banding Usai Divonis 15 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.