Berita Nasional
Kronologi Bocah 10 Tahun Dirupaksa dan Dibunuh di Lampung
Polres Tulangbawang dan Polda Lampung berhasil menangkap Haryanto, pelaku pembunuhan bocah ZR (10) di mes PT Indo Lampung Perkasa.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Keberadaan Haryanto akhirnya terendus di Kabupaten Mesuji, tepatnya di PT Silva, saat ia sedang menanam tebu.
Informasi mengenai ciri-ciri dan foto pelaku yang sudah tersebar luas di media sosial turut membantu masyarakat mengenali dan melaporkan keberadaannya. Pada Rabu, 23 Juli 2025, pukul 11.30 WIB, Haryanto berhasil diringkus.
Saat proses penangkapan, Haryanto melakukan perlawanan dan berusaha melukai polisi, mengingat ia dikenal sering membawa parang dan arit.
Akibatnya, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian kakinya untuk melumpuhkan pelaku.
Atas perbuatannya, Haryanto dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. Direktur Damar Lampung, Afrintina, mengecam keras tindakan keji
Haryanto, menyebutnya sebagai kejahatan famisida dan pelecehan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anak tak berdosa.
Damar Lampung mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal, bahkan seumur hidup, mengingat tingkat kekejaman yang dilakukan.
Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual dan pembunuhan.
(Tribunjambi/Tribunlampung)
Baca juga: Breaking News Sidang Putusan Kasus Pembunuhan Ragil, Keluarga Harap Vonis Maksimal
Mengenal Yurike Sanger, Istri ke-7 Presiden Soekarno yang Baru Saja Meninggal Dunia di AS |
![]() |
---|
Gaji Guru, Dosen, Penyuluh Pertanian, TNI Polri Dipastikan Naik |
![]() |
---|
Daftar 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR dan Pemerintah Sepakat |
![]() |
---|
Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN, Benarkah Terkait Piutang Negara? |
![]() |
---|
Dapat Nol Suara, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Dipilih Jadi Hakim Agung, DPR RI Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.