Pemuda Tewas di Sel

Hari Ini Sidang Putusan Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal, Pembunuhan Pemuda di Sel Polsek Kumpeh

Sidang putusan kasus pemuda tewas di sel Polsek Kumpeh di Pengadilan Negeri Sengeti Muaro Jambi. Terdakwa Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
Tribun Jambi/Srituti Apriliani Putri/Rifani Halim
PEMBUNUHAN PEMUDA DALAM SEL - Ibu dan ayah almarhum Ragil Alfarisi, menjelang sidang putusan pembunuhan anak mereka di Pengadilan Negeri Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (24/7/2025). Terdakwa kasus pembunuhan pemuda dalam Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu Putra, anggota Polsek Kumpeh Ilir. 

"Kami dikasih tahu orang, disuruh lihat Ragil di puskesmas," kata dia.

Sebelumnya, Ragil diketahui ditangkap secara paksa oleh dua orang polisi dari Polsek Kumpeh Ilir.

"Dia malam itu lagi main sama kawan-kawannya. Terus katanya dicari polisi, kemudian dibawa naik motor," cerita Kasir.

Kasir mengungkapkan bahwa penangkapan putranya tersebut tak berdasar.

Kedua polisi tersebut menangkap Ragil atas dugaan pencurian yang dialami salah satu warga.

"Tapi pencurian itu tidak pernah dilaporkan ke polisi. Dan penangkapan juga tidak ada surat perintah," kata dia.

Setelah kabar kematian Ragil, Kasir mengatakan sempat mendatangi Kantor Polsek Kumpeh Ilir di malam kejadian.

Namun sayang, tidak ada satu orang pun yang bisa ia temui untuk dimintai penjelasan.

"Kantornya kosong," kata Kasir.

Setelah itu, keluarga Ragil berinisiatif untuk membawa jenazah Ragil ke Kota Jambi untuk dilakukan autopsi.

Dari hasil autopsi, Kasir mengatakan bahwa informasi yang ia terima penyebab kematian putranya akibat luka di kepala.

Dua anggota polisi yang menjadi tersangka, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu Putra, hadir langsung dalam rekonstruksi Ragil Alfarisi, tahanan tewas di Sel Polsek Kumpeh Ilir.
Dua anggota polisi yang menjadi tersangka, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu Putra, hadir langsung dalam rekonstruksi Ragil Alfarisi, tahanan tewas di Sel Polsek Kumpeh Ilir. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

Kasir menilai banyak kejanggalan yang terjadi kepada putranya. Dari penangkapan hingga meninggalnya Ragil di sel tahanan Polsek Kumpeh Ilir.

"Kalau dia salah, kami tidak apa-apa dia di hukum. Minimal kami bisa lihat dia. Tapi ini, anak kami sampai meninggal," ujarnya.

Hasil Autopsi

Kasus bermula saat Ragil Alfarizi diamankan oleh anggota Polsek Kumpeh terkait dugaan pencurian pada Rabu (4/9/2024) malam. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved