Pemuda Tewas di Sel
Hari Ini Sidang Putusan Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal, Pembunuhan Pemuda di Sel Polsek Kumpeh
Sidang putusan kasus pemuda tewas di sel Polsek Kumpeh di Pengadilan Negeri Sengeti Muaro Jambi. Terdakwa Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
"Kami dikasih tahu orang, disuruh lihat Ragil di puskesmas," kata dia.
Sebelumnya, Ragil diketahui ditangkap secara paksa oleh dua orang polisi dari Polsek Kumpeh Ilir.
"Dia malam itu lagi main sama kawan-kawannya. Terus katanya dicari polisi, kemudian dibawa naik motor," cerita Kasir.
Kasir mengungkapkan bahwa penangkapan putranya tersebut tak berdasar.
Kedua polisi tersebut menangkap Ragil atas dugaan pencurian yang dialami salah satu warga.
"Tapi pencurian itu tidak pernah dilaporkan ke polisi. Dan penangkapan juga tidak ada surat perintah," kata dia.
Setelah kabar kematian Ragil, Kasir mengatakan sempat mendatangi Kantor Polsek Kumpeh Ilir di malam kejadian.
Namun sayang, tidak ada satu orang pun yang bisa ia temui untuk dimintai penjelasan.
"Kantornya kosong," kata Kasir.
Setelah itu, keluarga Ragil berinisiatif untuk membawa jenazah Ragil ke Kota Jambi untuk dilakukan autopsi.
Dari hasil autopsi, Kasir mengatakan bahwa informasi yang ia terima penyebab kematian putranya akibat luka di kepala.

Kasir menilai banyak kejanggalan yang terjadi kepada putranya. Dari penangkapan hingga meninggalnya Ragil di sel tahanan Polsek Kumpeh Ilir.
"Kalau dia salah, kami tidak apa-apa dia di hukum. Minimal kami bisa lihat dia. Tapi ini, anak kami sampai meninggal," ujarnya.
Hasil Autopsi
Kasus bermula saat Ragil Alfarizi diamankan oleh anggota Polsek Kumpeh terkait dugaan pencurian pada Rabu (4/9/2024) malam.
Ragil Alfarisi
Brigadir Faskal Wildanu
Bripka Yuyun Sanjaya
tewas di sel
Polsek Kumpeh Ilir
Polsek Kumpeh
Pengadilan Negeri Sengeti
Muaro Jambi
Selain Divonis 15 Tahun, 2 Oknum Polisi Terdakwa Tahanan Tewas di Polsek Kumpeh Juga Dipecat |
![]() |
---|
Kematian Pemuda di Polsek Kumpeh Ilir Jambi: Brigadir Faskal Banding, Bripka Yuyun tidak |
![]() |
---|
Beda Langkah Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal Setelah Vonis 15 Tahun Tragedi Sel Polsek Kumpeh |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Ragil, Brigadir Faskal Ajukan Banding, Bripka Yuyun? Begini Kata Kuasa Hukumnya |
![]() |
---|
Kasus Pemuda Tewas di Sel Polsek Kumpeh Jambi, Brigadir Faskal Banding Usai Divonis 15 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.