Berita Nasional
Mobil Pikap Angkut Dua Motor Bodong Tabrak Lari Polisi yang sedang Patroli
Dua personel dari Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya menjadi korban aksi ugal-ugalan yang dilakukan oleh sopir mobil pikap odol
Editor:
Mareza Sutan AJ
Dok Polda Metro Jaya
MOTOR BODONG - Mobil pikap kedapatan membawa dua unit motor bodong menabrak mobil polisi
Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor atau pelanggaran lalu lintas berat lainnya.
Pihak kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa muatan berlebih, apalagi jika disertai dokumen kendaraan yang tidak sah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir Pikap Nekat Tabrak Mobil Polisi di Tol Dalam Kota, Ternyata Angkut Dua Motor Bodong
Baca juga: Preman yang Bubarkan Rapat itu Akhirnya Ditangkap setelah Buron Satu Bulan
Baca juga: Solusi Rusia terkait Nuklir Iran yang Dipersoalkan AS hingga IAEA: jadi Produk Komersial
Baca juga: Dari 798 Jiwa Meninggal di Gaza, 615 di Lokasi Antre Bantuan Kemanusiaan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Nasional
Kasus Hukum Tak Tuntas Disebut Mahfud MD Jadi Pemicu Kericuhan, Kasus Silfester-Tom Lembong |
![]() |
---|
Jadi Korban Aksi Demo? Ini Nomor Layanan Aduan untuk Korban Aksi Demo yang Dibuka LPSK |
![]() |
---|
Daftar 10 Korban Jiwa dalam Aksi Unjuk Rasa Agustus 2025 versi Komnas HAM |
![]() |
---|
Selain PBB dan Pajak Penghasilan, Pajak Apa Saja yang Wajib Kita Bayar? |
![]() |
---|
Mahfud MD Bicara Soal Kasus Silfester Matutina: Menurut Saya Tidak Ada yang Berani Menangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.