Berita Nasional
Jadi Korban Aksi Demo? Ini Nomor Layanan Aduan untuk Korban Aksi Demo yang Dibuka LPSK
Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 0857-7001-0048 jika menjadi korban dalam demonstrasi.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Layanan aduan bagi warga yang menjadi korban demo atau penyampaian pendapat.
Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 0857-7001-0048 jika menjadi korban dalam demonstrasi.
Layanan aduan ini dibuka Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Membuka akses layanan langsung melalui 0857-7001-0048. Jadi bilamana ada korban dari aksi demonstrasi atau penyampaian pendapat, silakan untuk bisa menghubungi nomor telepon LPSK," ujar Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/9/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Ia mengatakan, selain memberikan perlindungan, LPSK juga bisa memenuhi hak-hak saksi dan korban, seperti memberikan bantuan medis maupun rehabilitasi psikologis atau psikososial.
"Silakan diakses nomor yang tadi saya sampaikan," imbaunya.
Sementara Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan ada ribuan orang ditangkap dalam aksi yang terjadi di berbagai daerah sejak pekan lalu.
Baca juga: Daftar 10 Korban Jiwa dalam Aksi Unjuk Rasa Agustus 2025 versi Komnas HAM
Baca juga: 2 Pelajar di Lampung Habisi Pemilik Salon dengan Sadis, Terungkap Motifnya Kencan Dibayar Murah
"Di Jakarta sudah ada dari tanggal 25 sampai 1 September itu ada 1.683 yang kemarin ditangkap dan ditahan," ungkapnya.
"Di Solo, 89 orang ditangkap sejak 29 Agustus sampai 1 September, 14 di antaranya juga ditangkap dan sebagian ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Dia juga mengatakan, menurut temuan Komnas HAM, ada ratusan peserta aksi terluka di Bandung.
"Pemantauan di Bandung menemukan sejak tanggal 28 Agustus hingga 1 September 2025, 429 peserta aksi itu dirawat di rumah sakit karena mengalami luka-luka, 46 di antaranya juga masih dirawat hingga hari ini," tuturnya.
Anis menyebut Komnas HAM menemukan di berbagai wilayah, aparat masih menggunakan kekerasan dan gas air mata dalam mengamankan aksi, baik saat masyarakat menyampaikan pendapat maupun proses pembubaran.
"Sehingga beberapa peserta aksi yang kami temui di beberapa kantor kepolisian itu mereka mengalami luka-luka yang cukup serius karena pendekatan aparat yang tidak humanis dalam proses pengamanan aksi," ungkapnya.
Mengenai korban meninggal dunia dalam aksi demo di berbagai daerah sejak pekan lalu, Anis menyebut jumlahnya mencapai setidaknya 10 orang.
"Aksi demonstrasi yang meluas di berbagai wilayah ini sudah menimbulkan banyak korban. Sejauh ini tercatat setidaknya 10 orang korban meninggal dunia," bebernya.
Daftar 10 Korban Jiwa dalam Aksi Unjuk Rasa Agustus 2025 versi Komnas HAM |
![]() |
---|
Harga Sawit di Jambi Hari Ini Rp3.639 per Kg di Pabrik, Berapa di Tingkat Petani? |
![]() |
---|
Sempat Batalkan Kunjungan ke China, Presiden Prabowo Bertolak Penuhi Undangan Xi Jinping |
![]() |
---|
2 Pelajar di Lampung Habisi Pemilik Salon dengan Sadis, Terungkap Motifnya Kencan Dibayar Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.