Berita Regional

2 Pelajar di Lampung Habisi Pemilik Salon dengan Sadis, Terungkap Motifnya Kencan Dibayar Murah

2 pelajar SMP di Lampung bunuh pemilik salon dengan sadis yakni dengan 78 tusukan dan sayatan. Motifnya karena kencan dibayar murah

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
DOK. Polres Pesawaran
Aparat kepolisian melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan waria di Kabupaten Pesawaran, Minggu (31/8/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - 2 pelajar SMP di Lampung tega habisi pemilik salon dengan sadis yakni dengan 78 tusukan dan sayatan.

Polisi beberkan motif pembunhan Dainuro, pemilik salon di daerah Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran itu.

Kata polisi, 2 pelajar SMP itu menghabisi korban karena emaso, korban selalu membayar murah usai kencan. 

Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial DA (15) dan RO (14). 

Dari hasil pemeriksaan sementara, pembunuhan dilakukan karena dendam terhadap korban Dainuro (41). 

"Motifnya para pelaku kesal dibayar murah oleh korban, sehingga mereka dendam," kata Pande saat dihubungi, Selasa (2/9/2025).

Ia menjelaskan, DA hanya diberi uang sebesar Rp 40.000 sampai Rp 60.000, sementara RO tidak dibayar sama sekali. 

Baca juga: Sahroni Menghilang, Warga Kaget Sudah Terkubur Bersama 4 Keluarganya

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman, Wanda akan Reka Ulang di Tiga Lokasi

"Pelaku mendengar info kalau kencan, korban biasa memberi uang hingga Rp 100.000," ujarnya.

Pande menambahkan, keterangan kedua pelaku masih terus didalami dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait peristiwa tersebut.

Ditemukan 78 Luka Tusuk dan Sayatan

Korban ditemukan meninggal di dalam salonnya pada Minggu (31/8/2025) pagi. 

Dari keterangan pelaku, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam.

"Dari pemeriksaan di tubuh korban ditemukan sebanyak 78 luka tusuk dan sayatan," kata Pande

Luka tusuk dan sayatan itu tersebar di kepala, tangan, hingga badan korban. Polisi juga menemukan dua senjata tajam di tempat kejadian perkara (TKP).

Pande menambahkan, kedua pelaku yakni DA (15) dan RO (14) saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Pesawaran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved