Berita Nasional

Jadi Korban Aksi Demo? Ini Nomor Layanan Aduan untuk Korban Aksi Demo yang Dibuka LPSK

Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 0857-7001-0048 jika menjadi korban dalam demonstrasi.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/ Dokumentasi DPRD Jember
Logo Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) 

Ia mengatakan beberapa dari 10 korban tewas itu diduga kuat meninggal karena mengalami kekerasan dan penyiksaan oleh aparat. "Ini masih kami selidiki," imbuhnya. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Daftar 10 Korban Jiwa dalam Aksi Unjuk Rasa Agustus 2025 versi Komnas HAM

Baca juga: Sempat Batalkan Kunjungan ke China, Presiden Prabowo Bertolak Penuhi Undangan Xi Jinping 

Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini Rp3.639 per Kg di Pabrik, Berapa di Tingkat Petani?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved