Berita Viral

Nasib Polisi Polsek Cikarang Utara Usai Suruh warga Lepaskan Maling Motor Lantaran Malas Ngurus

Dengan beragam alasan, polisi tersebut bersikukuh meminta warga untuk melepas maling tersebut dan tidak perlu membuat laporan.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nasib Polisi Polsek Cikarang Utara Usai Suruh warga Lepaskan Maling Motor Lantaran Malas Ngurus 

TRIBUNJAMBI.COM - Nasib polisi Polsek Cikarang Utara jadi sorotan usai suruh warga lepaskan maling motor karena malas ngurusnya.

Baru-baru ini oknum polisi Polsek Cikarang Utara viral di sosial media.

Hal itu karena oknum polisi itu meminta warga lepaskan maling motor yang ditangkap karena malas ribet.

Ya, polisi ini menolak memproses maling motor yang sudah ditangkap warga itu karena malas repot.

Jelas saja ulah polisi ini langsung viral hingga bikin warganet kesal.

Dimana dalam video viral itu, oknum polisi menolak untuk menerima seorang pencuri sepeda motor yang tertangkap warga.

Baca juga: Dilarang MK, Daftar 30 Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN

Baca juga: Penampilan Muzdalifah yang Kini Jadi Istri Pejabat, Postingan Suami Jadi Sorotan Tuai Komentar

Baca juga: Kehidupan Baim Wong Setelah Cerai, Beda dengan Paula Verhoeven yang Jadi Begini

Dengan beragam alasan, polisi tersebut bersikukuh meminta warga untuk melepas maling tersebut dan tidak perlu membuat laporan.

Alasan polisi, jika diproses justru akan mempersulit warga, termasuk korban yang merupakan pemilik motor itu.

Video viral oknum anggota polisi dari Polsek Cikarang Utara yang menyuruh melepas maling yang diserahkan warga ke kantor polisi berbuntut panjang.

Polsek Cikarang Utara terletak di Jalan Gatot Subroto Nomor 2, Kelurahan Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Setelah video polisi suruh lepaskan maling yang ditangkap, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno dan salah satu anak buahnya dibawa ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menyebut, keduanya telah dibawa ke Propam untuk dilakukan pemeriksaan.

Tindakan tersebut diambil buntut oknum anggota Polsek Cikarang Utara menyuruh warga melepaskan maling motor.

Kombes Pol Mustofa menilai, pemeriksaan karena adanya dugaan pelanggaran dalam bekerja.

Masalah ini juga diketahui sudah didengar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved