Berita Viral

BUDI Prajogo Pasrah Dicopot PKS dari Waka DPRD Banten Buntut Kasus Viral Titip Siswa di SPMB 2025

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo yang menjadi perhatian dan sorotan gegara kasus titip siswa di SPBM 2025 diberhentikan dari jabatannya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo yang menjadi perhatian dan sorotan gegara kasus titip siswa di SPBM 2025 diberhentikan dari jabatannya. 

Memo itu dibubuhi tanda tangan Budi Prajogo dan cap DPRD Banten. Serta dilengkapi kartu nama bergambar wajah Budi lengkap dengan lambang partai PKS.

Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi, menyampaikan bahwa PKS telah mengambil langkah tegas dengan mengganti posisi Budi sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.

Posisinya kini diisi oleh Imron Rosadi, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten dari Fraksi PKS.

"Memutuskan untuk me-rolling jabatan pimpinan DPRD yang semula Pak Budi Prajogo digantikan oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD," kata Gembong dalam konferensi pers di Serang, Selasa (1/7/2025).

Baca juga: Bayi yang Ditemukan di Panti Sosial Jambi Selatan Meninggal Dunia, 25 Hari Dirawat di 3 RS

Baca juga: SPMB 2025 di Sungai Penuh Jambi, Tanpa Biaya Tambahan dan Seragam Gratis

Gembong menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah Budi mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta partai.

"Beliau sudah juga menyatakan permohonan maaf dan siap untuk menerima apapun konsekuensinya dari apa yang sudah dilakukan," ujar Gembong.

Sebelumnya diberitakan Wakil Ketua DPRD Banten yang titip siswa lewat memo bercap resmi.

Wakil Ketua DPRD yang Dimaksud ialah Budi Prajogo.

Di dalam memo tersebut, Budi Prajogo menuliskan, "Perihal: Mohon dibantu dan ditindaklanjutin".

Kemudian, memo tersebut juga dilengkapi dengan tanda tangan dan nama lengkap Budi Prajogo serta cap resmi DPRD Banten.

Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo membenarkan adanya memo yang tersebar viral tersebut.

Menurut kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, salah satu staf di DPRD Banten lah yang membuat memo tersebut.

Kemudian, staf itu meminta Budi Prajogo untuk menandatanganinya.

"Staf datang ke saya minta tanda tangan saja. Sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin," ucap Budi Prajogo, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/6/2025).

Alasannya, kata Budi Prajogo, siswa yang ia hendak bantu itu berasal dari kelompok masyarakat dengan ekonomi memprihatinkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved