Senin, 13 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

Viral Memo Waka DPRD Banten Diduga Titip Murid di SPMB 2025

Viral memo Wakil Ketua DPRD Banten diduga berisi pesan menitipkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun 2025-2026.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribun Banten/Ist
TITIP MURID SPMB BANTEN - Memo DPRD Banten diduga menitipkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun 2025-2026 beredar di media sosial. 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral memo Wakil Ketua DPRD Banten diduga berisi pesan menitipkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten tahun 2025-2026.

Dari foto beredar, tampak pesan itu ditulis manual dalam lembar data pendaftar.

"Mohon dibantu dan ditindaklanjuti," demikian bunyi pesan memo tersebut.

Memo itu juga ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo.

Tak hanya itu, memo tersebut juga dicap menggunakan stempel basah DPRD Pemprov Banten.

Kartu Nama milik Budi Prajogo dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga dilampirkan pada lembar memo tersebut.

Dari penelusuran Tribun Banten, memo itu ditujukan untuk SMA Negeri di Kota Cilegon.

Hingga artikel ini dimuat, Tribun Banten berupaya mengkonfirmasi Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo terkait hal ini.

Namun, upaya melalui pesan singkat tersebut belum mendapatkan respons dari yang bersangkutan.

Baca juga: JOKOWI Tampil Stylish dan Tebar Senyum Usai Disebut Alergi, Sakit Serius Hingga Gangguan Kejiwaan

Baca juga: KKB Papua Tuduh TNI Tembak Warga Sipil, Sebby Sambom Bantah 3 Korban Anggota TPNPB-OPM

Akademisi Universitas Serang Raya (Unsera) Rizal Fauzi menyoroti beredarnya memo tersebut. Rizal menilai, perbuatan tersebut merusak citra DPRD Banten dan SPMB tahun 2025-2026.

"Ini sebuah ironi di tengah upaya Gubernur Banten menggemborkan SMPB tidak ada titip menitip murid dan pungli," kata Rizal, Kamis (26/6/2025).

Apalagi lanjut Rizal, stempel basah dalam memo tersebut resmi milik DPRD Banten. Sehingga ia mengangap, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo menyalahgunakan wewenang.

"Harusnya sebagai wakil rakyat dapat memberikan contoh yang benar kepada rakyat, jangan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi," katanya.

Rizal mendorong agar Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Banten melakukan pemanggilan pada Budi Prajogo terkait masalah tersebut.

"BKD harus segera memanggil Budi dan merekomendasikan agar memo tersebut dicabut untuk menjaga marwah DPRD Banten," pungkas Rizal.

Sumber: Tribun banten
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved