Pelecehan Siswa SMP di Jambi
Ibu Siswa SMP Korban Asusila ASN Disbudpar Provinsi Jambi Tegas Tolak Uang Damai, Terdakwa: Rp1 M
Keterangan itu langsung dibantah pihak keluarga korban. Pihak keluarga korban menginginkan kasus tetap berlanjut ke meja hijau.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: asto s
Imelda, ibu siswa SMP yang menjadi korban, menegaskan sejak awal pihak keluarganya tidak terima dengan perbuatan terdakwa dan tegas menolak berdamai.
"Kalau aku mau berdamai, sudah sejak awal (dilakukan)," katanya.
Sampai kini, pihak keluarga korban menolak berdamai.
Ia memastikan keterangan anaknya yang berusia 13 tahun itu tak bohong.
Dia mengungkapkan sejak perbuatan terdakwa, anaknya terdampak secara psikologis.
"Emang keterangan dia (terdakwa) itu bohong semua," ucap Imelda dengan nada suara tinggi.
Dia meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi memberikan keadilan kepada keluarganya sebagai korban, dalam perkara ini. (tribun jambi/wira dani damanik)
Baca juga: Kisah Keluarga Pelajar SMP Korban Pelecehan Oknum ASN Pemprov Jambi, Ayah Stroke, Kakak Jaga Parkir
Baca juga: Oknum ASN Pemprov Jambi Mengaku Baru Sekali Lakukan Pelecehan: Saya Tidak Sadar Pak
Divonis 6 Tahun, Yanto ASN Jambi Belum Diberhentikan dari Pegawai, Masih Terima Gaji 50 Persen |
![]() |
---|
Oknum ASN Jambi yang Lecehkan Siswa SMP Dihukum 6 Tahun Penjara, Ibu Korban: Setimpal |
![]() |
---|
Yanto ASN Pemprov Jambi Pelaku Pencabulan Siswa SMP Dihukum 3x Lebih Berat |
![]() |
---|
Hakim Tinggi Jambi Hukum Oknum ASN yang Lecehkan Siswa SMP Jambi 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masa Tahanan Terdakwa Kasus Pencabulan Siswa SMP di Jambi Bertambah, Ibu Korban Terima Keputusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.