Pelecehan Siswa SMP di Jambi

Oknum ASN Pemprov Jambi Mengaku Baru Sekali Lakukan Pelecehan: Saya Tidak Sadar Pak

Y (39) oknum ASN Pemprov Jambi menjadi tersangka setelah ditetapkan Ditreskrimum Polda Jambi atas pelecehan terhadap siswa SMP di Kota Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Y (39) oknum ASN Pemprov Jambi menjadi tersangka setelah ditetapkan Ditreskrimum Polda Jambi atas pelecehan terhadap siswa SMP di Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Y (39) oknum ASN Pemprov Jambi menjadi tersangka setelah ditetapkan Ditreskrimum Polda Jambi atas pelecehan terhadap siswa SMP di Kota Jambi.

Pelaku mengaku tidak ada korban lain dalam kasus sama yang telah dilakukannya. Bahkan perilaku tidak tercela itu baru pertama kali dilakukan.

“Tidak pak, ya baru sekali pak,” kata Y saat ditanya polisi.

Menurutnya, aksi pencabulan yang dilakukan dirinya kepada pelajar SMP itu atas ketidaksadaran dirinya.

“Tidak tahu saya tidak sadar pak,” kata Y kepada polisi.

Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam menerangkan, kronologi awal terjadinya peristiwa itu bermula saat Y berpura-pura bertanya pada korban, di mana lokasi biliard di sekitar tempat kejadian perkara.

“Sehingga korban menjawab bisa menunjukkan lokasi biliard tersebut yang ditanyakan pelaku,” kata Imam.

Dalam perjalanan itu, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban. Terjadi di dalam kendaraan pelaku Honda HRV berwarna merah.  

“Pelaku membuka celaan dalam korban dan melakukan pelecehan terhadap kemaluan korban. Rentang waktu terjadi 1 sampai 10 menit,” ujar Imam. 

Dia berkata, pelaku melakukan pemaksaan terhadap korban lalu diberikan iming-imingi sejumlah  uang.

“Diiming-imingi uang jajan sebesar Rp 30.000, masih pelajar korban masih kelas 3 SMP,” kata Imam.

Imam menyebut, pelaku mencari korban secara acak pada saat pulang kerja. 

“Mohon maaf pelaku agak menyimpang,” sebutnya.

Sebelum peristiwa pencabulan, korban yang merupakan pelajar SMP diminta untuk menonton video dewasa dari handphone pelaku.

 “Sebelum melakukan kegiatan pelecehan seksual, korban disuruh melihat salah satu adegan di video dewasa,” kata Imam.

Baca juga: Korban Pelecehan ASN di Jambi Keluarga Ekonomi Sulit, Ayah Struk, Kakak Sekolah Sambil Jaga Parkir

Baca juga: Cerita Korban Pelecehan Oknum ASN Pemprov Jambi, Merasa Terancam hingga Dipaksa Nonton Video Dewasa

Baca juga: Korban Pelecehan Oknum ASN Pemprov Jambi Trauma, Polisi Minta Korban Lain Melapor

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved