Pelecehan Siswa SMP di Jambi
Korban Pelecehan ASN di Jambi Keluarga Ekonomi Sulit, Ayah Struk, Kakak Sekolah Sambil Jaga Parkir
Keluarga korban pelecehan oknum ASN Pemprov Jambi inisial RY alias Yanto ternyata memiliki latar belakang ekonomi sulit.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Keluarga korban pelecehan oknum ASN Pemprov Jambi inisial RY alias Yanto ternyata memiliki latar belakang ekonomi sulit.
Hal itu diketahui saat Tribun Jambi mendatangi keluarga korban dan tetangganya.
Korban yang merupakan pelajar SMP merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.
Mereka tinggal di sebuah perumahan dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan.
Sehari-hari, Imelda, ibu korban bekerja membantu pemilik rumah makan berjualan. Sedangkan ayahnya sejak tiga tahun terakhi mengalami struk dan hanya bisa beristirahat di rumah.
Anak pertama Imelda menempuh pendidikan di bangku SMA. Sedangkan dua anaknya yang lain duduk di bangku SMP.
Anak pertamanya sehari-hari seusai pulang sekolah langsung bekerja menjaga parkiran untuk mencari uang tambahan.
Imelda mengakui kondisinya memang sulit secara ekonomi. Tetapi keadaannya tidak membuat pupus niatnya ingin keadilan ditegakkan dalam persoalan yang menimpa anak keduanya.
"Kami memang miskin, tapi kalau untuk masalah ini tidak ada tawar menawar dan tidak ada damai," ujarnya, Kamis (14/11).
Dia mengakui hasil yang didapatkan dari tempatnya bekerja di rumah makan tak bisa mencukupi semua kebutuhan.
Kadang kala, selesai kerja di rumah makan kemudian ada orang lain minta bantu, dia selalu siap untuk mengerjakan untuk mencari tambahan.
Tetapi dia menyebutkan bahwa keluarga dari suaminya dan keluarganya masih ikut membantu sampai saat ini.
Selain keluarganya, warga perumahan di sana juga ikut memperhatikan dan memberikan bantuan.
"Ya bantu, kadang dikasih beras, kadang dikasih duit. Warga sini memang kompak dan peduli nian," ungkapnya.
Ia pun berharap pada permasalahan yang menimpa anaknya, penegak hukum dapat memberikan keadilan bagi keluarganya.
Divonis 6 Tahun, Yanto ASN Jambi Belum Diberhentikan dari Pegawai, Masih Terima Gaji 50 Persen |
![]() |
---|
Oknum ASN Jambi yang Lecehkan Siswa SMP Dihukum 6 Tahun Penjara, Ibu Korban: Setimpal |
![]() |
---|
Yanto ASN Pemprov Jambi Pelaku Pencabulan Siswa SMP Dihukum 3x Lebih Berat |
![]() |
---|
Hakim Tinggi Jambi Hukum Oknum ASN yang Lecehkan Siswa SMP Jambi 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masa Tahanan Terdakwa Kasus Pencabulan Siswa SMP di Jambi Bertambah, Ibu Korban Terima Keputusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.