Pelecehan Siswa SMP di Jambi
Korban Pelecehan ASN di Jambi Keluarga Ekonomi Sulit, Ayah Struk, Kakak Sekolah Sambil Jaga Parkir
Keluarga korban pelecehan oknum ASN Pemprov Jambi inisial RY alias Yanto ternyata memiliki latar belakang ekonomi sulit.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Oknum ASN Pemprov Jambi telah menahan dan menetapkan Y (39) sebagai tersangka pencabulan terhadap pelajar SMP laki-laki berusia 13 tahun.
"Ya, yang jelas kami minta diproses hukum agar tidak ada lagi korban-korban lain," pungkasnya.
Baca juga: Cerita Korban Pelecehan Oknum ASN Pemprov Jambi, Merasa Terancam hingga Dipaksa Nonton Video Dewasa
Baca juga: Kronologi Kasus Pelecehan Siswa SMP oleh ASN Pemprov Jambi, Cari Korban Secara Acak Usai Kerja
Baca juga: Korban Pelecehan Oknum ASN Pemprov Jambi Trauma, Polisi Minta Korban Lain Melapor
Berita Terkait:#Pelecehan Siswa SMP di Jambi
| Divonis 6 Tahun, Yanto ASN Jambi Belum Diberhentikan dari Pegawai, Masih Terima Gaji 50 Persen |
|
|---|
| Oknum ASN Jambi yang Lecehkan Siswa SMP Dihukum 6 Tahun Penjara, Ibu Korban: Setimpal |
|
|---|
| Yanto ASN Pemprov Jambi Pelaku Pencabulan Siswa SMP Dihukum 3x Lebih Berat |
|
|---|
| Hakim Tinggi Jambi Hukum Oknum ASN yang Lecehkan Siswa SMP Jambi 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Masa Tahanan Terdakwa Kasus Pencabulan Siswa SMP di Jambi Bertambah, Ibu Korban Terima Keputusan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Oknum-ASN-Pemprov-Jambi-telah-menahan-dan-menetapkan-Y.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.