Pelecehan Siswa SMP di Jambi

Korban Pelecehan Oknum ASN Pemprov Jambi Trauma, Polisi Minta Korban Lain Melapor

Pelajar SMP berinisial MAQ (13) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Oknum ASN Pemprov Jambi berinisial Y (39) di mobil HRV miliknya. 

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rifani
Ditreskrimum Polda Jambi melakukan press rilis kasus pelecehan siswa SMP yang dilakukan oknum ASN Pemprov Jambi belum lama ini. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pelajar SMP berinisial MAQ (13) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Oknum ASN Pemprov Jambi berinisial Y (39) di mobil HRV miliknya. 

Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam mengatakan, setelah menjadi korban pelecehan AMQ mengalami trauma.

“Kondisi korban saat ini masih trauma, masih kita lakukan pendampingan untuk agar psikis korban cepat pulih,” kata Imam. 

 Lanjutnya, untuk psikologi pelaku saat ini Subdit Renakta Polda Jambi sedang mengajukan untuk dilakukan pemeriksaan.

Imam berkata, sejauh ini belum ada korban dalam kasus tersebut. Dia mempersilahkan bila ada korban lain dapat melaporkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

“Selama ini belum kita temukan, mungkin apa bila ada korban-korban lain silahkan melaporkan kepada kami,” katanya.

Sebelumnya, oknum ASN Pemprov Jambi telah menahan dan menetapkan Y (39) sebagai tersangka pencabulan terhadap pelajar SMP laki-laki berusia 13 tahun. 

Wadrireskrimum Polda Jambi AKBP Imam menerangkan, kronologi awal terjadinya peristiwa itu bermula saat Y berpura-pura bertanya pada korban, dimana lokasi biliard di sekitar tempat kejadian perkara.

“Sehingga korban menjawab bisa menunjukkan lokasi biliard tersebut yang ditanyakan pelaku,” kata Imam.

Dalam perjalanan itu, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban. Terjadi di dalam kendaraan pelaku Honda HRV berwarna merah.  

“Pelaku membuka celaan dalam korban dan melakukan pelecehan terhadap alat kelamin korban. Rentang waktu terjadi 1 sampai 10 menit,” ujar Imam. 

 Dia berkata, pelaku melakukan pemaksaan terhadap korban lalu diberikan iming-iming akan diberikan berupa uang.

“Diiming -imingi uang jajan sebesar Rp 30.000, masih pelajar korban masih kelas 3 SMP,” kata Imam.

 Imam menyebut, korban mencari korban dengan secara acak, pada saat rentang waktu saat pulang kerja. 

“Mohon maaf pelaku agak menyimpang,” sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved