Berita Jambi
2 Polisi di Jambi Ditangkap, Diduga Curi Minyak Mentah dari Pipa, Total 5 Pelaku Illegal Tapping
2 polisi di Jambi ditangkap karena mencuri minyak mentah dari pipa distribusi atau dikenal dengan istilah illegal tapping.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 2 polisi di Jambi ditangkap karena mencuri minyak mentah dari pipa distribusi atau dikenal dengan istilah illegal tapping.
Selain 2 polisi, terdapat 3 warga Jambi yang juga ditangkap pada illegal tapping di wilayah Pertamina EP Field Jambi.
Pencurian minyak mentah dari pipa ini terjadi di KM 12, tepatnya Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (24/9/2025) malam.
Penangkapan 2 polisi yang belum diketahui identitasnya ini dikonfirmasi pihak Polda Jambi.
Kronologi Illegal Tapping
Terbongkarnya illegal tapping di Desa Pondok Meja ini bermula dari kecurigaan adanya pencurian minyak mentah ini di jalur pipa Main Gathering Station (MGS) Kenali Asam (KAS) ke Main Operating System (MOS) TPN Pertamina EP Field Jambi.
Sekitar pukul 22.30 WIB, tim pengamanan mendapati 2 orang tak dikenal berada di lokasi saat pemantauan rutin.
Baca juga: Daftar 4 Pejabat Eselon II yang Dilantik di Pemprov Jambi, Kepala Dinas hingga Asisten
Baca juga: Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Berapa Gajinya?
Tak hanya itu, terdapat kendaraan roda empat jenis truk bak tinggi terparkir di sekitar areal.
Saat disergap, didapati 5 orang terguga pelaku illegal tapping.
Di lokasi juga didapati peralatan yang diduga digunakan perlaku untuk melakukan pencurian minyak mentah.
Semua barang bukti beserta para pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Mestong guna proses hukum selanjutnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Tribunjambi.com masih berupaya mencari konfirmasi ke pihak terkait. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Daftar 4 Pejabat Eselon II yang Dilantik di Pemprov Jambi, Kepala Dinas hingga Asisten
Baca juga: Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Berapa Gajinya?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.