Pelecehan Siswa SMP di Jambi
Kisah Keluarga Pelajar SMP Korban Pelecehan Oknum ASN Pemprov Jambi, Ayah Stroke, Kakak Jaga Parkir
"Kami memang miskin, tapi kalau untuk masalah ini, tidak ada tawar menawar dan tidak ada damai". Kalimat sederhana meluncur dari Imelda, ibu korban
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Duanto AS
KALIMAT sederhana meluncur dari Imelda, ibu dari siswa SMP korban pelecehan oleh oknum ASN Pemprov Jambi.
"Kami memang miskin, tapi kalau untuk masalah ini, tidak ada tawar menawar dan tidak ada damai".
Keluarga siswa SMP di Kota Jambi yang menjadi korban pelecehan di Jambi oleh oknum ASN bernama Yanto, memiliki latar belakang ekonomi sulit.
Hal itu diketahui saat Tribun Jambi mendatangi keluarga korban dan tetangganya, Jumat (15/11/2024).
Korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Mereka tinggal di sebuah perumahan dengan kondisi ekonomi pas-pasan.
Sehari-hari, Imelda, ibu korban, bekerja membantu pemilik rumah makan berjualan.
Sementara ayah korban sejak tiga tahun terakhi mengalami strok dan hanya bisa beristirahat di rumah.
Anak pertama Imelda menempuh pendidikan di bangku SMA.
Sedangkan dua anaknya yang lain duduk di bangku SMP.
Anak pertamanya, sehari-hari seusai pulang sekolah langsung bekerja menjaga parkiran untuk mencari uang tambahan.
Imelda mengakui kondisinya memang sulit secara ekonomi.
Tetapi keadaannya tidak memupus niatnya agar keadilan ditegakkan dalam persoalan yang menimpa anak keduanya.
"Kami memang miskin, tapi kalau untuk masalah ini, tidak ada tawar menawar dan tidak ada damai," ujarnya, Kamis (14/11/2024).
Imelda mengakui penghasilan yang didapatkan dari tempatnya bekerja di rumah makan, memang tak bisa mencukupi semua kebutuhan.
Kadang kala, selesai kerja di rumah makan, kemudian ada orang lain meminta bantuan.
Divonis 6 Tahun, Yanto ASN Jambi Belum Diberhentikan dari Pegawai, Masih Terima Gaji 50 Persen |
![]() |
---|
Oknum ASN Jambi yang Lecehkan Siswa SMP Dihukum 6 Tahun Penjara, Ibu Korban: Setimpal |
![]() |
---|
Yanto ASN Pemprov Jambi Pelaku Pencabulan Siswa SMP Dihukum 3x Lebih Berat |
![]() |
---|
Hakim Tinggi Jambi Hukum Oknum ASN yang Lecehkan Siswa SMP Jambi 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masa Tahanan Terdakwa Kasus Pencabulan Siswa SMP di Jambi Bertambah, Ibu Korban Terima Keputusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.