Pelecehan Siswa SMP di Jambi
Kisah Keluarga Pelajar SMP Korban Pelecehan Oknum ASN Pemprov Jambi, Ayah Stroke, Kakak Jaga Parkir
"Kami memang miskin, tapi kalau untuk masalah ini, tidak ada tawar menawar dan tidak ada damai". Kalimat sederhana meluncur dari Imelda, ibu korban
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Duanto AS
Dia selalu siap mengerjakan untuk mencari tambahan.
Tetapi, dia menuturkan keluarga suaminya dan keluarganya masih ikut membantu sampai saat ini.
Selain keluarga, warga perumahan di sana juga ikut memperhatikan dan memberikan bantuan.
Baca juga: Cerita Korban Pelecehan Oknum ASN Pemprov Jambi, Merasa Terancam hingga Dipaksa Nonton Video Dewasa
"Ya, bantu. Kadang dikasih beras, kadang dikasih duit. Warga sini memang kompak dan peduli nian," ungkapnya.
Ia berharap atas permasalahan yang menimpa anaknya, penegak hukum dapat memberikan keadilan bagi keluarganya.
"Ya, yang jelas kami minta diproses hukum agar tidak ada lagi korban-korban lain," pungkas Imelda.

Anak Berani Lapor Satpam
Korban pelecehan yang merupakan laki-laki pelajar SMP di Kota Jambi, berani mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpanya.
Saat ditemui Tribun di rumahnya, korban bercerita pelecehan yang dialaminya bermula saat ia dan satu temannya jalan kaki dari sekolah hendak pulang ke rumah masing-masing, Selasa (12/11) sekira pukul 14.30 WIB.
Dia kemudian berpisah dengan temannya yang lebih dulu balik ke rumah. Dia terus berjalan.
Sesampainya di lorong dekat rumah, korban dihampiri mobil merah.

Pemilik mobil kemudian membuka kaca dan bertanya ke korban lokasi biliar terdekat. Korban kemudian menyampaikan lokasi tersebut.
Pelaku yang mengaku orang Bungo itu kemudian meminta pelajar SMP itu menemaninya sampai ke sana.
Korban akhirnya mau menaiki mobil karena merasa percaya karena orang yang berpakaian ASN itu.
Di perjalanan, pelaku mengurangi kecepatan mobil sembari menunjukkan video dewasa, sembari bilang apakah korban mengenal orang yang ada di video.
Divonis 6 Tahun, Yanto ASN Jambi Belum Diberhentikan dari Pegawai, Masih Terima Gaji 50 Persen |
![]() |
---|
Oknum ASN Jambi yang Lecehkan Siswa SMP Dihukum 6 Tahun Penjara, Ibu Korban: Setimpal |
![]() |
---|
Yanto ASN Pemprov Jambi Pelaku Pencabulan Siswa SMP Dihukum 3x Lebih Berat |
![]() |
---|
Hakim Tinggi Jambi Hukum Oknum ASN yang Lecehkan Siswa SMP Jambi 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Masa Tahanan Terdakwa Kasus Pencabulan Siswa SMP di Jambi Bertambah, Ibu Korban Terima Keputusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.