Penyelundupan Sabu ke Lapas Jambi

Penyelundupan Sabu Dalam Sambal Tempe Orek ke Lapas Jambi, Deni Curiga Gerak-gerik Ibu-ibu

Penyelundupan sabu-sabu dalam sambal tempe orek di Lapas Kelas IIA Jambi digagalkan, Senin (13/10/2025).

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Tribun Jambi/Hendro
ILUSTRASI Petugas Lapas Kelas IIA Jambi melakukan pemeriksaan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyelundupan sabu-sabu dalam sambal tempe orek di Lapas Kelas IIA Jambi digagalkan, Senin (13/10/2025).

Upaya penyelundupan sabu narkoba ke Lapas Jambi ini bukan kali pertama. Pernah ada beberapa kali tindakan serupa, namun dengan metode berbeda.

Modus yang digunakan pelaku terbilang unik. Seorang ibu rumah tangga menyembunyikan sabu-sabu dalam sambal tempe orek.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (13/10) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Saat itu, seorang perempuan datang ke Lapas Jambi untuk membesuk satu di antara warga binaan. 

Kecurigaan berawal saat petugas jaga bernama Deni mengamati gerak-gerik perempuan tersebut, terutama bungkusan makanan yang dibawanya.

"Awalnya terlihat seperti makanan biasa. Tapi setelah diperiksa menggunakan mesin X-ray, kami temukan benda mencurigakan di dalam sambal tempe orek," tuturnya Deni.

Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan lima bungkus kecil berisi sabu-sabu yang diselipkan rapi di antara potongan tempe dan sambal. 

Temuan itu langsung diamankan, kemudian dilaporkan petugas ke pimpinan.

Petugas melakukan penyelidikan dan menemukan serangkaian dugaan.

Dari hasil penyelidikan sementara, dua narapidana kasus narkoba berinisial G dan B diduga sebagai dalang penyelundupan ini. 

Kedua napi itu tengah menjalani hukuman sembilan tahun penjara.

Napi G dan B disebut telah menyuruh seseorang berinisial K, yang kini dalam penyelidikan, untuk mengantarkan makanan tersebut melalui seorang ibu rumah tangga.

Ibu rumah tangga tersebut mengaku tidak tahu menahu isi bungkusan.

"Ibu yang membawa makanan mengaku hanya diminta mengantar titipan kepada napi G dan B. Dia masih diperiksa sebagai saksi," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved