Berita Populer Hari Ini

5 Berita Populer Jambi, Pemkot Gratiskan Biaya Pemakaman di TPU Pemerintah s/d Beras Plastik di BH

Inilah lima berita populer Jambi rangkuman peristiwa di 11 kabupaten kota selama pada Kamis, 15 Mei 2025.

Penulis: asto s | Editor: asto s
Warta Kota
BERITA POPULER JAMBI. Pemkot Gratiskan Biaya Pemakaman di TPU Pemerintah s/d Beras Plastik di BH 

Permintaan itu disampaikan Zainudin seusai mengikuti sidang dengan agenda pembelaan terdakwa. 

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum terdakwa meminta majelis hakim meringankan hukuman bagi Abdul Hamid, yang dituntut 14 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Pengacara berdalih kliennya merupakan pensiunan TNI yang mendapat penghargaan dalam Operasi Seroja.

Namun, Zainudin menolak upaya perdamaian maupun permintaan keringanan hukuman.


Baca Selengkapnya

Khusus Warga Kota Jambi, Pemkot Gratiskan Biaya Pemakaman di TPU Milik Pemerintah

 

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Wildan Murtadho Al Idrus
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Wildan Murtadho Al Idrus(Tribunjambi.com/Yon)

 

PEMERINTAH Kota Jambi membebaskan biaya retribusi untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah. 

Kebijakan ini berlaku khusus bagi warga yang berstatus sebagai penduduk Kota Jambi.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Wildan Murtadho Al Idrus, memastikan kebijakan ini telah mulai diterapkan.

“Masyarakat sudah dibebaskan dari beban biaya retribusi ketika memakamkan jenazah di TPU milik pemerintah seperti TPU Pusara Agung, Kenali Asam Bawah, dan Kota Baru. Biaya pemakaman secara gratis ini khusus untuk warga Kota Jambi,” jelas Wildan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, TPU Pusara Agung mengenakan tarif retribusi sebesar Rp150 ribu sekali bayar dan Rp125 ribu setiap tiga tahun untuk biaya kebersihan.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved