Berita Populer Hari Ini

5 Berita Populer Jambi, Pemkot Gratiskan Biaya Pemakaman di TPU Pemerintah s/d Beras Plastik di BH

Inilah lima berita populer Jambi rangkuman peristiwa di 11 kabupaten kota selama pada Kamis, 15 Mei 2025.

Penulis: asto s | Editor: asto s
Warta Kota
BERITA POPULER JAMBI. Pemkot Gratiskan Biaya Pemakaman di TPU Pemerintah s/d Beras Plastik di BH 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tribunners, ini lima berita populer Jambi rangkuman peristiwa di 11 kabupaten kota selama sepekan pada Kamis, 15 Mei 2025.

Di Kabupaten Sarolangun, illegal drilling kembali telan korban. Di Kabupaten Batanghari sedang heboh beras plastik oplosan.

Ke arah barat, Kabupaten Merangin, guru taruhan nyawa menyeberang pakai jembatan gantung yang rusak. Bergelantungan, nyaris jatuh ke sungai.

Lalu di Kota Jambi, pemkot gratiskan biaya pemakaman di TPU milik pemerintah.

Selain berita populer, ada juga beberapa video viral peristiwa di Jambi yang menyedot perhatian publik.

Berikut lima berita populer peristiwa di Jambi selengkapnya.

 

Guru di Merangin Taruhan Nyawa Lewati Jembatan Gantung Putus di Desa Pamenang Barat

 

JEMBATAN RUSAK - Jembatan gantung yang menghubungkan Desa Simpang Limbur Merangin dan Desa Limbur Merangin di Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi kini sedang diperbaiki.
Jembatan gantung yang menghubungkan Desa Simpang Limbur Merangin dan Desa Limbur Merangin di Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi kini sedang diperbaiki.(Tribun Jambi/Frengky)

 

JEMBATAN gantung yang menghubungkan Desa Simpang Limbur Merangin dan Desa Limbur Merangin di Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi kini sedang diperbaiki.

Sebelumnya, video kondisi jembatan gantung yang rusak dan tetap dilalui oleh guru SD dari Desa Limbur Merangin saat menyeberang ke Desa Simpang Limbur Merangin sempat viral di media sosial. Video itu diunggah oleh akun Instagram @ jambisharing.

Penjabat Kepala Desa Limbur Merangin, Sargawi, menjelaskan kepada Tribun Jambi bahwa sebelum ada jembatan gantung, warga hanya bisa menyeberang sungai menggunakan perahu. 

Karena itu, masyarakat mengusulkan agar pemerintah membangun jembatan gantung sebagai akses penghubung antar desa.


Baca Selengkapnya

Suasana Haru di Rumah Duka Ipda Almu Jamil yang Meninggal Akibat Mobil Tertimpa Pohon Tumbang

 

RUMAH DUKA - Rumah duka almarhum IPDA Almu Jamil sudah ramai didatangi para pelayat sejak Rabu (15/5/2025) pagi.
Rumah duka almarhum IPDA Almu Jamil sudah ramai didatangi para pelayat sejak Rabu (15/5/2025) pagi.(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

RUMAH duka almarhum IPDA Almu Jamil sudah ramai didatangi para pelayat sejak Rabu (15/5/2025) pagi.

Para pelayat yang datang tidak hanya dari keluarga dan warga sekitar. 

Tetapi beberapa pejabat kepolisian juga sudah terlihat hadir untuk memberikan doa dan penghormatan terakhir pada almarhum IPDA Almu Jamil.

Untuk diketahui almarhum IPDA Almu Jamil mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Jambi–Muara Sabak, tepatnya di Zona III, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (13/5/2025) kamarin.


Baca Selengkapnya

Illegal Drilling di Jambi Kembali Telan Korban, Polisi Selidiki Lokasi

 

KEBAKARAN: Insiden kebakaran hebat melanda sebuah sumur minyak ilegal yang diduga milik seseorang berinisial Z di wilayah konsesi sebuah perusahaan di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Selasa (13/5/2025).
Insiden kebakaran hebat melanda sebuah sumur minyak ilegal yang diduga milik seseorang berinisial Z di wilayah konsesi sebuah perusahaan di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Selasa (13/5/2025).(Instagram)

 

AKTIVITAS pengeboran sumur minyak ilegal atau illegal drilling di Jambi kembali memakan korban. 

Dua orang dilaporkan mengalami luka bakar serius dan kini dalam kondisi kritis. 

Informasi ini viral di media sosial, dengan dugaan lokasi kejadian berada di kawasan PT AAS, Kabupaten Sarolangun.

Namun hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki lokasi pasti kejadian. 


Baca Selengkapnya

Heboh Beras Plastik di Batanghari Jambi

 

BERAS PLASTIK - Viral kabar adanya beras oplosan plastik beredar di Desa Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, Jambi
Viral kabar adanya beras oplosan plastik beredar di Desa Koto Boyo, Kabupaten Batanghari, Jambi(Kompas.tv)

 

WARGA Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi dihebohkan dengan dugaan beredarnya beras oplosan berbahan plastik.

Menanggapi hal tersebut Panit Subdit 1 Indagsi IPDA Ferdiansyah menerangkan, saat ini tim dari Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi sedang turun ke Batanghari.

“Beras yang kemarin sempat viral itu saat ini tim dari Polda Jambi telah ke Batanghari menanyakan tindak lanjut penyelidikan,” ujar Ferdiansyah, Rabu (14/5/2025).

Selain itu, anggota kepolisian menelusuri dan menyelidiki dari mana beras tersebut didapatkan.


Baca Selengkapnya

Alasan Antar Laundry, Ibu Rumah Tangga di Kota Jambi Gelapkan Sepeda Motor Tetangga

 

Alasan Antar Laundry, Ibu Rumah Tangga di Kota Jambi Gelapkan Sepeda Motor Tetangga
Ibu Rumah Tangga di Kota Jambi Gelapkan Sepeda Motor Tetangga(istimewa)

 

SEORANG ibu rumah tangga di Kota Jambi diamankan polisi karena diduga menggelapkan sepeda motor milik tetangganya sendiri.

Pelaku RM (28), warga Jalan Pinang, Lorong Merpati, RT 08, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, kini telah ditahan oleh Unit Reskrim Polsek Pasar.

Korban dalam kasus ini adalah Ajeng Hesti Triani (31), juga seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan M. Husni Thamrin, RT 06, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar.

Kanit Reskrim Polsek Pasar, IPDA Kgs Muhammad Ali, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

“Saat itu pelaku datang ke rumah korban bersama anaknya. Ia meminjam motor korban dengan alasan hendak mengantar laundry dan membeli makanan untuk anaknya. Pelaku berjanji akan mengembalikan motor sebelum magrib,” kata IPDA Ali.


Baca Selengkapnya

Kakak Korban Pembunuhan di Buluran Kenali: Nyawa Tidak Bisa Ditukar

 

ZAINUDIN - kakak kandung korban pembunuhan di Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, meminta agar terdakwa Abdul Hamid dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya.
Kakak kandung korban pembunuhan di Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, meminta agar terdakwa Abdul Hamid dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya.(Tribunjambi.com/Wira)

 

ZAINUDIN, kakak kandung korban pembunuhan di Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, meminta agar terdakwa Abdul Hamid dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya.

Permintaan itu disampaikan Zainudin seusai mengikuti sidang dengan agenda pembelaan terdakwa. 

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum terdakwa meminta majelis hakim meringankan hukuman bagi Abdul Hamid, yang dituntut 14 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Pengacara berdalih kliennya merupakan pensiunan TNI yang mendapat penghargaan dalam Operasi Seroja.

Namun, Zainudin menolak upaya perdamaian maupun permintaan keringanan hukuman.


Baca Selengkapnya

Khusus Warga Kota Jambi, Pemkot Gratiskan Biaya Pemakaman di TPU Milik Pemerintah

 

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Wildan Murtadho Al Idrus
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Wildan Murtadho Al Idrus(Tribunjambi.com/Yon)

 

PEMERINTAH Kota Jambi membebaskan biaya retribusi untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah. 

Kebijakan ini berlaku khusus bagi warga yang berstatus sebagai penduduk Kota Jambi.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi, Wildan Murtadho Al Idrus, memastikan kebijakan ini telah mulai diterapkan.

“Masyarakat sudah dibebaskan dari beban biaya retribusi ketika memakamkan jenazah di TPU milik pemerintah seperti TPU Pusara Agung, Kenali Asam Bawah, dan Kota Baru. Biaya pemakaman secara gratis ini khusus untuk warga Kota Jambi,” jelas Wildan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, TPU Pusara Agung mengenakan tarif retribusi sebesar Rp150 ribu sekali bayar dan Rp125 ribu setiap tiga tahun untuk biaya kebersihan.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved