Mahfud MD Beberkan Alasan RUU Perampasan Aset Tak Juga Disahkan, Berebut Menampung s/d DPR Tak Mau
Menurut Mahfud MD, RUU Perampasan Aset seharusnya sudah menjadi undang-undang sejak 7 tahun lalu atau saat sebelum Joko Widodo (Jokowi)
Mahfud mengatakan kemudian bertemu dengan Menteri BUMN, Erick Thohir terkait usulan dari Andi Agtas soal adanya pendanaan parpol lewat negara.
Dia mengusulkan kepada Erick saat itu agar partai diberi dana Rp1 triliun.
Bak gayung bersambut, Ketua PSSI itu pun mengiyakan.
Namun, Mahfud MD mengatakan pembahasan terkait RUU Pembatasan Uang Kartal dan RUU Pendanaan Parpol justru berujung mandeg.
Baca juga: PARAH! Instruksi Gubernur Jambi Dianggap Angin Lalu, Truk Batu Bara Masih Beroperasi dan Buat Macet
Baca juga: Awas Hujan Petir 3 Daerah di Jambi, Info Cuaca Rabu 14 Mei 2025 dari Tanjabtim hingga Kerinci
Di sisi lain, pembahasan soal RUU Perampasan Aset terus dilakukan oleh DPR.
Hanya saja, Mahfud mengungkapkan tiba-tiba saat RUU Perampasan Aset akan disahkan, justru DPR tidak ingin melakukannya.
"Terus yang ini (RUU Perampasan Aset) jalan, sampai akhirnya udah selesai, ketika akan disahkan, tiba-tiba DPR tidak mau."
"Udah selesai di tempat kita (pemerintah), makannya saya berteriak di DPR 'kalau Anda mau, disahkan RUU Perampasan Aset ini," katanya.
Setelah itu, Mahfud mengatakan ada anggota DPR yang justru meminta pihak pemerintah kembali mengajukan draf RUU Perampasan Aset, padahal menurutnya tinggal disahkan.
Kemudian, Mahfud yang saat itu masih menjabat sebagai Menkopolhukam, kembali mengajukan draf RUU Perampasan Aset ke DPR pada April 2024.
Bahkan, sudah ada perintah dari Jokowi saat itu agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Namun, kata Mahfud, DPR kembali tidak ingin mengesahkan RUU Perampasan Aset tanpa alasan yang jelas meski sudah ada perintah dari Presiden.
"Saya ajukan lagi di bulan April atau Mei 2024, kita ajukan lagi surat dari Presiden tahun 2023 (dengan bunyi) 'tolong disahkan RUU Perampasan Aset'."
"Di sana (DPR) tidak mau lagi, entah alasannya apa," katanya.
Setelah terjadinya resistensi di DPR, Mahfud mengatakan sempat bertemu dengan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Viral Debt Collector di Cengkareng Tagih Utang Sampai Ngamuk dan Aniaya, Ternyata Salah Sasaran |
![]() |
---|
Dua Pekerja Kritis dalam Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Sarolangun, Diduga Dibekingi Aparat |
![]() |
---|
Awas Hujan Petir 3 Daerah di Jambi, Info Cuaca Rabu 14 Mei 2025 dari Tanjabtim hingga Kerinci |
![]() |
---|
Berapa Harga Serpihan Amunisi yang Diledakkan di Garut? Nilai Jual Aluminium Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.