Berita Nasional
Berapa Harga Serpihan Amunisi yang Diledakkan di Garut? Nilai Jual Aluminium Lebih Tinggi
Menurut Heri, alasan warga mencari serpihan itu karena masih punya nilai jual lumayan tinggi. Berapa harganya?
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - 13 orang meninggal dunia dalam tragedi pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) kemarin, sekitar pukul 09.30 WIB.
Sembilan di antara 13 orang itu adalah warga sipil. Adapun empat orang lainnya adalah anggota TNI.
Sebagian warga sipil ini diduga hendak 'memulung' atau mengambil serpihan bahan peledak yang masih punya nilai ekonomis.
Nahas, lubang ketiga yang berisi detonator meledak sehingga menewaskan mereka.
Heri Supriyadi (47), satu di antara warga Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Garut, bilang bahwa warga mencari serpihan berbahan kuningan, besi, dan aluminium.
Menurut Heri, alasan warga mencari serpihan itu karena masih punya nilai jual lumayan tinggi. Berapa harganya?
"Kalau dijual harganya lumayan, tapi kalau besi per kilonya dihargai sekitar Rp5 ribu sampai Rp6 ribu per kilonya. Untuk kuningan dan aluminium lebih tinggi harganya," kata Heri, Selasa (13/5) dilansir dari TribunJabar.id
Seharusnya Menunggu Imbauan
Heri membenarkan bahwa warga sering mencari serpihan amunisi setelah diledakkan.
Namun, kata Heri, sebelum warga mengambil serpihan, mereka akan menunggu imbauan terlebih dahulu.
Dia menyebut, tanah masih panas sesaat setelah ledakan amunisi sehingga harus didiamkan dulu.
"Kan tanah panas, kalau sudah ledakan didiamkan dulu beberapa jam.
"Kalau yang nurut sama imbauan petugas, ya ada. Mungkin ada juga warga yang nakal, ga dengerin imbauan petugas," ujar Heri.
"3 sampai 4 jam durasinya (mendiamkannya). Kalau yang sudah mengikuti arahan petugas, pasti dibolehkan mengambil serpihan amunisi tersebut," katanya.
Menurut Heri, jarak lokasi peledakan amunisi dengan petugas cukup jauh.
Gaji Guru, Dosen, Penyuluh Pertanian, TNI Polri Dipastikan Naik |
![]() |
---|
Daftar 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR dan Pemerintah Sepakat |
![]() |
---|
Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN, Benarkah Terkait Piutang Negara? |
![]() |
---|
Dapat Nol Suara, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Dipilih Jadi Hakim Agung, DPR RI Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kontroversi Menko Polkam Djamari Chaniago, Dulu Pecat Prabowo-Terseret Pengeroyokan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.