Berita Viral
PARAH! Instruksi Gubernur Jambi Dianggap Angin Lalu, Truk Batu Bara Masih Beroperasi dan Buat Macet
Instruksi Gubernur Jambi soal penghentian sementara operasional truk batu bara rupanya hanya jadi formalitas di atas kertas.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM – Instruksi Gubernur Jambi soal penghentian sementara operasional truk batu bara rupanya hanya jadi formalitas di atas kertas.
Faktanya, pada Selasa malam (13/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, jalan nasional di kawasan Tempino–Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi, justru dipadati truk yang membuat kemacetan.
Truk dari tambang itu terpantau masih bebas melintas.
Akibatnya, kemacetan panjang tak terhindarkan yang diduga akibat truk batu bara tersebut.
Dalam video viral yang merekam peristiwa itu memperlihatkan deretan kendaraan mengular, didominasi truk batu bara.
Suara dalam video, perekam dengan nada kesal mengatakan, “Mobil batu bara masih beroperasi malam ini.”
Dia turut mencatat lokasi dan waktu kejadian: Jalan Sebapo arah Paal 13, 13 Mei 2025 pukul 22.00 WIB.
Kemacetan malam itu menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap aktivitas truk tambang yang kerap tak mengenal waktu.
Baca juga: Jambi Macet Lagi Akibat Truk Batu Bara: "Jarak ke Tetangga Cuma 275 Km, Tapi 20 Tahun Lebih Maju"
Baca juga: Truk Batu Bara Bikin Macet Lagi di Batanghari: Warganet Sindir Tajam, Nikmati Saja Pilihan Kelen
Padahal, Pemerintah Provinsi Jambi telah secara resmi memberlakukan larangan operasional truk batu bara sejak 13 hingga 22 Mei 2025.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PPKM/V/2025.
Demi Jemaah Haji, Tapi Diabaikan Pengusaha
Kebijakan penghentian operasional ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kelancaran arus transportasi calon jemaah haji dari Provinsi Jambi.
Sayangnya, instruksi tersebut tampaknya tak dianggap serius oleh sejumlah pengusaha tambang dan sopir truk. Mereka tetap memaksakan armada mereka masuk ke jalan nasional,
meski jelas-jelas telah dilarang.
Unggahan lanjutan dari video yang beredar menegaskan pelanggaran tersebut:
"Surat edaran Gubernur Jambi diabaikan. Truk angkutan batu bara masih melintas di Jalan Tempino–Sebapo Muaro Jambi pada 13 Mei 2025 malam."
Masyarakat Jengah, Pemerintah Ditantang Bertindak
Warga yang setiap hari melintasi jalan tersebut merasa frustrasi.
Baca juga: Kronologi Ipda Almu Jamil Meninggal karena Mobil Tertimpa Pohon di Tanjabtim, Anak Istri Luka-luka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.