Berita Viral
PARAH! Instruksi Gubernur Jambi Dianggap Angin Lalu, Truk Batu Bara Masih Beroperasi dan Buat Macet
Instruksi Gubernur Jambi soal penghentian sementara operasional truk batu bara rupanya hanya jadi formalitas di atas kertas.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kemacetan, kerusakan jalan, dan risiko kecelakaan telah menjadi pemandangan akrab akibat padatnya truk batu bara.
“Kalau instruksi gubernur saja tidak dituruti, bagaimana rakyat bisa merasa aman dan dilindungi?” keluh warga.
Kemarahan warganet pun membanjiri media sosial.
Banyak yang mempertanyakan, di mana pengawasan pemerintah? Mengapa tidak ada penindakan tegas terhadap pengusaha atau sopir yang melanggar aturan?
Pelanggaran Terang-Terangan
Dalam unggahan lanjutan, narasi yang disampaikan pun tegas menyebut bahwa aturan pemerintah telah dilanggar:
"Surat edaran Gubernur Jambi diabaikan. Truk angkutan batu bara masih melintas di jalan nasional. Terlihat mobilitas armada batu bara masih aktif di Jalan Tempino–Sebapo Muaro Jambi, pada 13 Mei 2025 malam."
Situasi ini menjadi sorotan tajam karena berulang kali terjadi.
Larangan-larangan serupa di masa lalu juga kerap tak digubris oleh sebagian pengusaha tambang.
Kejadian ini sekaligus menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana efektivitas pengawasan di lapangan dan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan?
Citra Pemerintah Dipertaruhkan
Peristiwa ini menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi Jambi.
Jika instruksi setingkat gubernur bisa dengan mudah diabaikan tanpa konsekuensi, maka bukan hanya lalu lintas yang terganggu.
Tetapi juga kewibawaan pemerintah dipertaruhkan.
Situasi ini menuntut penindakan nyata—bukan sekadar imbauan atau surat edaran.
Kejadian ini menunjukkan lemahnya koordinasi lintas sektor.
Sebab tanpa patroli rutin, sanksi tegas, dan pengawasan di titik rawan, aturan hanya jadi formalitas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.