Berita Nasional

Inilah Rupa Abang dan Adik Pengirim Jasad Bayi Hasil Inses melalui Ojol di Medan

Kakak beradik bernama Reynaldi alias RD (25) dan Najma H alias NH (21) tertunduk lesu saat petugas kepolisian membawa mereka ke TKP

Editor: Mareza Sutan AJ
Tribun-medan.com/Haikal Faried Hermawan
TERSANGKA PEMBUANGAN BAYI - Kakak beradik asal Medan, Sumatra Utara menjadi tersangka atas kasus pembuangan jasad bayi laki-laki beberapa waktu lalu. Bayi tersebut dititipkan melalui pengemudi ojek online (ojol) untuk diantarkan ke sebuah alamat fiktif. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kakak beradik bernama Reynaldi alias RD (25) dan Najma H alias NH (21) tertunduk lesu saat petugas kepolisian membawa mereka ke tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah masjid di Jalan Ampera 3, Kelurahan Glugur Darat II, Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara.

Polisi melakukan olah TKP atas kasus yang menjerat mereka berdua.

Olah TKP ini berlangsung pada Jumat (9/5/2025) dan menjadi tontonan warga.

RD bersama adik perempuannya, NH, merupakan pengirim paket berisi jasad bayi melalui ojek online (ojol).

Bayi tersebut diduga hasil hubungan sedarah atau inses antara kakak beradik kandung tersebut. 

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 80 ayat (1) UU tentang Perlindungan Anak. 

Hasil Penyelidikan Polisi

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, kedua tersangka mengirimkan paket berupa tas berwarna hitam yang berisikan mayat seorang bayi.

Tas itu dikirimkan ke sebuah alamat melalui aplikasi ojek online.

Driver ojol itu tidak mengetahui isi tas tersebut.

Setibanya di lokasi titik pengantaran, ojol tersebut sempat bertanya ke warga setempat tentang sosok penerima paket yang ada di aplikasinya.

Namun, warga sekitar tidak ada yang mengenal nama tersebut.

Gidion mengungkapkan, kedua tersangka merupakan pengantar dan penerima dalam pengiriman paket itu.

“Tetapi kita belum tuntas dalam melakukan konstruksi dan menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara,” kata dia.

Lakukan Inses

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved