Berita Nasional

Pria di Lampung Nekat Curi Motor Polisi, Sindikat Curanmor Tak Berkutik dan Terancaman 7 Tahun Bui

Aksi nekat sindikat pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung berakhir tragis. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Dua sindikat pencuri motor di Lampung ditangkap polisi 

 TRIBUNAJAMBI.COM - Aksi nekat sindikat pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung berakhir tragis. 

Salah satu target kejahatan mereka ternyata adalah sepeda motor milik anggota polisi. 

Tidak butuh waktu lama, dua pelaku spesialis curanmor ini berhasil diringkus Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Dua bandit yang dikenal lihai beraksi di berbagai sudut kota ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Keduanya adalah pria berusia 40 tahun, masing-masing berasal dari wilayah Sukarame dan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Namun yang mengejutkan, kedua pelaku mengaku bukan hanya sekali beraksi. 

Mereka telah menjalankan aksi pencurian di delapan lokasi berbeda di wilayah Bandar Lampung, menargetkan motor-motor yang terparkir tanpa pengamanan ekstra.

Modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong klasik, namun mematikan. Mereka bergerak cepat, mengincar kendaraan yang tampak rentan.

Baca juga: 2 Pelaku Curanmor Asal Kabupaten Bandung Ditangkap Tim Polsek Jelutung Jambi, Polisi Sita Motor

Baca juga: Utang Indonesia Tembus Rp9.138 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman, Singgung Jerman Hingga AS

Baca juga: Detik-detik Tragis Serangan Diduga KKB Papua Berujung Kematian Guru di Yahukimo, Tewas Dianiaya

"Para pelaku beraksi dengan cara mengintai motor yang terparkir tanpa kunci tambahan," ujar pihak kepolisian.

Setelah memastikan keadaan aman, mereka lantas merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter-T, alat andalan para pencuri motor,  atau memaksa stang motor hingga rusak, sebelum membawa kabur hasil curian.

Penangkapan sindikat ini semakin cepat dilakukan setelah motor salah satu korban diketahui milik anggota kepolisian. 

Kerja keras Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung membuahkan hasil signifikan.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat kasus:

- Enam unit motor hasil curian.

- Satu buku STNK dan BPKB kendaraan korban.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved