Suku Anak Dalam Tewas di Tebo

PT PHK Kena Denda Adat Rp800 Juta, Setelah Suku Anak Dalam di Tebo Tewas Dikeroyok Sekuriti

Sanksi tersebut diputuskan dalam mediasi antara pihak warga SAD Kelompok Muara Tabir Kabupaten Tebo dan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT PHK. 

Penulis: asto s | Editor: asto s
Tribun Jambi/Sopianto
DENDA ADAT - Pemerintah Kabupaten Tebo memediasi konflik antara warga Suku Anak Dalam (SAD) Muara Tabir dengan pihak PT PHK Makin Grop dalam sidang adat di LAM Jambi Kabupaten Tebo. Mediasi ini setelah bentrokan di areal perkebunan sawit perusahaan di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir. 

Setelah peristiwa pengeroyokan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara. 

"Dari hasil olah TKP, kami mengidentifikasi ada beberapa pelaku. Dua orang di antaranya sudah diamankan dalam waktu 24 jam. Kami tangkap dini hari, yang ikut dalam  peristiwa pengeroyokan," kata Manang.

Menurut Dirreskrimum Polda Jambi, dua orang yang ditangkap tersebut memiliki peran masing-masing. "Satu memegang korban termasuk ikut memukul korban. Sementara satu orang lagi memukuli dengan kayu," tuturnya.

"Dari keterangan dua tersangka ini, kita identifikasi ada beberapa nama. semoga bisa segera kita minta pertanggungjawaban," kata Manang.

Sementara itu, dia juga menjelaskan perihal suara tembakan. Kepada wartawan, Manang Soebeti menjelaskan perihal suara tembakan setelah keributan berasal dari anggota kepolisian.

Tembakan itu merupakan tembakan peringatan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Dari pihak SAD berusaha untuk mendatangi TKP, tetapi kami, dari kepolisian dan Koramil, menjaga lokasi mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Buktinya ada serangan balik, tapi tidak ada korban. Itu hanya tembakan peringatan untuk menghalau mereka untuk tidak melakukan tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa dua warga Suku Anak Dalam di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi menjadi korban penganiayaan sekelompok orang dan sekuriti perusahaan kelapa sawit.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 29 April 2025, sekira pukul 12.00 WIB. (tribunjambi/sopianto/rifani halim/m yon rinaldi)

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Duh Kasihan Sekali Kakek Penjual Pisang Dipukul Pemotor hingga Mimisan

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Pelajar Desa Wukajaya Tebo Harus Lewat Jalan Berlumpur 7 Tahun Tiap Hari

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Misteri Mobil Grandmax di Kebakaran SPBU Jelutung s/d Vandalisme di Kerinci

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved