Suku Anak Dalam Tewas di Tebo
2 Pelaku Pengeroyokan Warga SAD di Tebo Main Hakim Sendiri, Polisi: Tak Ada Perintah Perusahaan
Seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) berinisial PJ (27) tewas akibat dikeroyok sejumlah karyawan perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Satu
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) berinisial PJ (27) tewas akibat dikeroyok sejumlah karyawan perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Tebo, Jambi.
Satu orang lainnya turut mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.
Peristiwa tragis ini diduga bermula dari tuduhan pencurian yang diarahkan kepada korban.
Aksi pengeroyokan disebut terjadi secara spontan oleh para pekerja tanpa instruksi dari pihak perusahaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menegaskan bahwa tidak ada perintah resmi dari perusahaan kepada para pelaku.
“Aksi kekerasan ini murni karena karyawan menduga korban mencuri. Tapi apapun alasannya, pengeroyokan adalah tindak pidana. Terlebih lagi, korban sampai kehilangan nyawa,” tegas Manang, Jumat (2/5/2025).
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap dua pelaku utama, masing-masing berinisial NK (60) dan HD (43), yang merupakan warga sekitar perusahaan sawit PT PHK Makin Grup, Desa Betung Bedarah, Kecamatan Tebo Ilir.
Meski demikian, pihak kepolisian masih memburu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para tersangka, jumlah pelaku bisa mencapai lima hingga sepuluh orang.
“Kami imbau agar mereka yang terlibat segera menyerahkan diri ke Polres Tebo,” ujar Manang.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat tim pengamanan perusahaan tengah melakukan patroli rutin di kawasan kebun sawit.
Mereka menyisir lokasi untuk mengantisipasi aksi pencurian.
“Saat itu korban hanya duduk-duduk dan belum terbukti melakukan pencurian.
Namun terjadi interogasi yang berujung pada aksi pengeroyokan,” tambahnya.
Baca juga: Pemkot Jambi Luncurkan Program Sekolah Digital Bahagia, Awali Uji Coba di SMP
Baca juga: Terungkap Cara Sekuriti Perusahaan Keroyok SAD hingga Tewas di RSUD Tebo, Pegang Pukul Pakai Kayu
Baca juga: 2 Pelaku Penganiayaan Warga SAD hingga Tewas di Tebo Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Diburu
PT PHK Kena Denda Adat Rp800 Juta, Setelah Suku Anak Dalam di Tebo Tewas Dikeroyok Sekuriti |
![]() |
---|
Kasus Pengeroyokan SAD Jambi, Kuasa Hukum Sebut Dipicu Aksi Curi Sawit |
![]() |
---|
SAD Tabir Jambi Tuntut Ganti Rugi Rp100 Juta ke PT PHK Makin Grop Usai Bentrok |
![]() |
---|
PT SKU Pastikan Tak Ada Perintah Sweeping SAD di Tebo Jambi, Siap Pecat Pelaku |
![]() |
---|
Update Bentrok SAD vs Perusahaan Sawit di Tebo Jambi, PT Makin Group Didenda Adat Rp700 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.