Suku Anak Dalam Tewas di Tebo
2 Pelaku Penganiayaan Warga SAD hingga Tewas di Tebo Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Diburu
Dua warga yang terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang pria Suku Anak Dalam (SAD) hingga meninggal dunia di Kabupaten Tebo, Jambi, berhasil ditan
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Dua warga yang terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang pria Suku Anak Dalam (SAD) hingga meninggal dunia di Kabupaten Tebo, Jambi, berhasil ditangkap polisi.
Korban diketahui berinisial PJ (27), sementara rekannya BP (25) mengalami luka-luka.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah NK (60) dan HD (43), warga sekitar area perusahaan kelapa sawit PT PHK Makin Grup di Desa Betung Bedarah, Kecamatan Tebo Ilir.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat petugas keamanan perusahaan bersama warga setempat melakukan patroli untuk mengantisipasi pencurian buah sawit.
“Saat itu korban hanya sedang duduk-duduk di area kebun dan belum terbukti mencuri. Namun, terjadi pengeroyokan oleh petugas keamanan,” ujar Manang, Jumat (2/5/2025).
Dalam kejadian tersebut, PJ tewas di lokasi, sedangkan BP dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka.
“Dua pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing. Satu orang memegang dan memukul korban, satunya lagi memukul dengan kayu. Dalam waktu kurang dari 24 jam, keduanya berhasil diamankan,” lanjut Manang.
Dari pengakuan kedua tersangka, polisi masih memburu pelaku lainnya yang turut terlibat dalam pengeroyokan.
Terkait suara tembakan di lokasi, Manang menegaskan bahwa itu berasal dari aparat kepolisian sebagai tembakan peringatan untuk mencegah potensi konflik susulan antara warga SAD dan masyarakat sekitar.
“Pihak SAD sempat ingin mendatangi lokasi kejadian. Untuk menghindari bentrokan, kami bersama Koramil menjaga lokasi. Tembakan itu hanya untuk membubarkan massa dan menghindari tindak pidana lain,” jelasnya.
Sebelumnya, Paur Penum Humas Polda Jambi, IPDA Maulana, menjelaskan bahwa sekitar 200 orang yang terdiri dari security PT PHK Makin Grup dan masyarakat Betung Bedarah Timur melakukan patroli pada 29 April 2025. Mereka mencurigai adanya aktivitas pencurian brondolan sawit oleh warga SAD.
“Ketika patroli, mereka menemukan beberapa warga SAD sedang mengutip brondolan sawit, lalu diamankan. Namun, situasi berujung ricuh dan berakhir tragis,” ujarnya.
Baca juga: Jarak Bandar Lampung-Palembang di Google Maps 337 Km, Ternyata Pakai Mobil dan Motor Selisih 3 Jam
Baca juga: Daftar 10 PKS di Merangin, 2 Perusahaan Belum Taat Pajak
Baca juga: Gaji dan Tunjangan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Penghasilan Anwar Sadat dan Katamso
PT PHK Kena Denda Adat Rp800 Juta, Setelah Suku Anak Dalam di Tebo Tewas Dikeroyok Sekuriti |
![]() |
---|
Kasus Pengeroyokan SAD Jambi, Kuasa Hukum Sebut Dipicu Aksi Curi Sawit |
![]() |
---|
SAD Tabir Jambi Tuntut Ganti Rugi Rp100 Juta ke PT PHK Makin Grop Usai Bentrok |
![]() |
---|
PT SKU Pastikan Tak Ada Perintah Sweeping SAD di Tebo Jambi, Siap Pecat Pelaku |
![]() |
---|
Update Bentrok SAD vs Perusahaan Sawit di Tebo Jambi, PT Makin Group Didenda Adat Rp700 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.