Suku Anak Dalam Tewas di Tebo
Terungkap Cara Sekuriti Perusahaan Keroyok SAD hingga Tewas di RSUD Tebo, Pegang Pukul Pakai Kayu
"Satu (tersangka)memegang korban (warga Suku Anak Dalam), termasuk ikut memukul korban. Sementara satu orang lagi memukuli dengan kayu"
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
"Satu (tersangka) memegang korban (warga Suku Anak Dalam), termasuk ikut memukul korban. Sementara satu orang (tersangka) lagi memukuli dengan kayu," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang warga Suku Anak Dalam asal Merangin tewas setelah pengeroyokan di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo.
Dari tiga orang Suku Anak Dalam (SAD) yang dikeroyok, satu orang bisa lolos.
Namun, dua orang mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo ( RSUD Tebo ).
Satu orang berinisial BP (25) masih hidup. Dan satu orang berinisial PL (27) kemudian meninggal dunia di RSUD Tebo.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menuturkan dua tersangka pelaku pengeroyokan warga SAD ditangkap polisi.
Mereka, NK berusia 60 tahun dan HD 43 tahun.
NK dan HD merupakan warga sekitar perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Persada Hidup Kahuripan ( PT PHK ) Makin Grup di Desa Betung Bedarah, Kecamatan Tebo Ilir, Jumat (2/5/2025).
Manang mengatakan peristiwa tragis itu bermula atas dugaan pencurian yang dilakukan oleh korban.
Saat itu, petugas pengamanan perusahaan perkebunan kelapa sawit melakukan patroli bersama.
Mereka menyisir apakah ada pencuri di kebun perusahaan.
Ketika peristiwa terjadi, korban sedang duduk-duduk dan belum terjadi proses pencurian.
Petugas pengamanan lalu bertanya, hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.
Manang mengatakan antara korban dan pelaku tidak saling menyerang.
Tetapi, kemudian, korban dikeroyok oleh petugas pengamanan dari perusahaan kepala sawit.
Setelah peristiwa pengeroyokan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.
Suku Anak Dalam
Desa Betung Berdarah Barat
PT Persada Harapan Kahuripan
Makin Group
Kecamatan Tabir
pengeroyokan
Kabupaten Tebo
sekuriti perusahaan
perkebunan kelapa sawit
PT PHK Kena Denda Adat Rp800 Juta, Setelah Suku Anak Dalam di Tebo Tewas Dikeroyok Sekuriti |
![]() |
---|
Kasus Pengeroyokan SAD Jambi, Kuasa Hukum Sebut Dipicu Aksi Curi Sawit |
![]() |
---|
SAD Tabir Jambi Tuntut Ganti Rugi Rp100 Juta ke PT PHK Makin Grop Usai Bentrok |
![]() |
---|
PT SKU Pastikan Tak Ada Perintah Sweeping SAD di Tebo Jambi, Siap Pecat Pelaku |
![]() |
---|
Update Bentrok SAD vs Perusahaan Sawit di Tebo Jambi, PT Makin Group Didenda Adat Rp700 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.