Korupsi Kredit Modal Bank BUMN
Saksi BK Tak Hadir Panggilan Kejati Jambi, Kasus Korupsi PT PAL Rp105 Miliar
Satu di antara sanksi yang dipanggil Kejadi Jambi, adalah BK selaku Komisaris PT Prosympac Agro Lestari.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kejaksaan Tinggi Jambi masih meminta keterangan satu demi satu saksi kasus korupsi modal dan investasi Bank BUMN untuk PT Prosympac Agro Lestari (PAL) Jambi tahun 2018-2019.
PT PAL merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Satu di antara sanksi yang dipanggil Kejadi Jambi, adalah BK selaku Komisaris PT Prosympac Agro Lestari.
Seharusnya, BK menjalani pemeriksaan pada Senin (21/4/2025).
"Yang bersangkutan dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi hari ini, namun tidak memenuhi panggilan penyidik," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, Senin (21/4/2025).
Dengan tidak hadirnya BK, Kejati Jambi bakal melayangkan surat panggilan kedua.
Noly belum dapat memastikan jadwal pemanggilan ulang terhadap BK.
"Nanti kami informasikan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, Kejati Jambi menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, di antaranya, WH mantan direktur PT PAL dan VG direktur utama PT PAL yang ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu.
Adapun modus operandi yang dilakukan kedua tersangka ini ialah melakukan manipulasi data sehingga penyidik menganggap terjadinya pembobolan terhadap Bank BUMN untuk tahun 2018- 2019.
“Jadi bukan bank yang dibobol, tapi pengajuan kredit pada bank tetapi data-data itu dianggap ada pemalsuan oleh para tersangka sehingga uang dari BNI bisa keluar dan pelaksanaan atau peruntukan tidak sesuai,” katanya.
Tim penyidik Kejati Jambi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk perkembangan perkara, termasuk kemungkinan adanya peran dari pihak bank BUMN tersebut.
Saat ini, penyidik dan auditor masih melakukan perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini.
“Kalau untuk taksiran sementara tim penyidik sendiri dan kita berkeyakinan berkisaran di Rp 105 miliar,” ungkapnya.
Baca juga: Tiga Tahun Santriwati Memendam Lara usai Dinodai Oknum Pengasuh Ponpes di Tanjab Barat
Baca juga: Kenangan Menag Nasaruddin Tentang Paus Fransiskus: Persahabatan Beliau Tak Bisa Kita Lupakan
Prosympac Agro Lestari
PT PAL
korupsi kredit investasi
Kejaksaan Tinggi Jambi
perkebunan kelapa sawit
bank BUMN
Kejati Jambi Periksa Dirut PT PAL, Telusuri keterlibatan Pihak Lain di Korupsi Pembobolan Bank BUMN |
![]() |
---|
Breaking News Setelah Jadi Tersangka, Dirut PT PAL Kembali Diperiksa Penyidik di Kejati Jambi |
![]() |
---|
Bos Bank BUMN Palembang Ditahan Kejaksaan Tinggi Jambi, Tersangka Korupsi Tahun 2018-2019 |
![]() |
---|
Cara Dua Bos PT PAL Jambi Korupsi Kredit Bank BUMN Rp 105 Miliar Selama Dua Tahun |
![]() |
---|
2 Petinggi PT PAL Manipulasi Data dan Ajukan Kredit ke Bank BUMN, Raup Rp105 Miliar dalam 2 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.