TOPIK
Korupsi Kredit Modal Bank BUMN
-
Penyidik Kejati Jambi sedang memeriksa Dirut PT PAL Jambi berinisial VG yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 April lalu.
-
Kali ini, VG diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana investasi dan modal Bank BUMN ke PT PAL tahun 2018-2019.
-
Satu di antara sanksi yang dipanggil Kejadi Jambi, adalah BK selaku Komisaris PT Prosympac Agro Lestari.
-
“Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik langsung melakukan penahanan terhadap tersangka RG selama 20 hari ke depan di Lapas Jambi,” ujar Noly.
-
Di kasus korupsi dana investasi modal Bank BUMN untuk PT PAL ini, estimasi awal, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp105 miliar.
-
Modus petinggi PT Prosympac Agro Lestari atau PT PAL keruk keuntungan dari penyaluran kredit di bank BUMN periode 2018-2019.
-
Beberapa saksi dari bank BUMN juga diperiksa. Namun kejaksaan belum dapat memastikan apakah ada tersangka dari pihak bank.
-
Reza Fachlevi menerangkan kasus korupsi kredit modal dan investasi bank BUMN tersebut diperkirakan mengakibatkan kerugian negara Rp 105 miliar.
-
Petinggi dan mantan petinggi PT PAL atau PT Prosympac Agro Lestari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit investasi