Korupsi Kredit Modal Bank BUMN

Daftar Saksi Korupsi Kredit Investasi Modal Bank BUMN untuk PT PAL Jambi dengan Kerugian Rp105 M

Beberapa saksi dari bank BUMN juga diperiksa. Namun kejaksaan belum dapat memastikan apakah ada tersangka dari pihak bank.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
TERSANGKA KORUPSI - Kejati Jambi menetapkan dua orang petinggi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT PAL Jambi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi investasi dan modal bank BUMN 2018-2019. WH mantan Direktur PT PAL ditetapkan tersangka pada 14 April 2025 dan berinisial VG Direktur Utama PT PAL ditetapkan tersangka pada 15 April 2025. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan pemeriksaan intensif para saksi kasus korupsi kredit investasi dan modal bank BUMN kepada PT Prosympac Agro Lestari atau PT PAL Jambi tahun 2018-2019.

Sejauh ini ada dua tersangka, yaitu mantan Direktur PT PAL berinisial WH dan Direktur Utama PT PAL berinisial VG 

Beberapa saksi dari bank BUMN juga diperiksa. Namun kejaksaan belum dapat memastikan apakah ada tersangka dari pihak bank.

"Sudah beberapa pihak dari bank BUMN kita lakukan pemeriksaan. InsyaAllah besok kalau yang bersangkutan datang, kita akan lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kedua WH dan VG ditahan di Lapas Kelas II A Jambi.

Tim Penyidik Kejati Jambi masih mendalami dan memeriksa saksi-saksi. Perkembangan ke depan akan disampaikan lagi.

Penyidik dan auditor masih melakukan perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Kalau untuk taksiran sementara tim penyidik sendiri dan kita berkeyakinan berkisaran di Rp 105 miliar," ungkapnya.

Baca juga: Breaking News Korupsi Kredit BUMN Rp105 Miliar, Dirut PT PAL Jambi Tersangka

Baca juga: Cara Main Dirut PT PAL Bobol Kredit Modal Investasi BUMN hingga Rp105 Miliar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved