Korupsi Kredit Modal Bank BUMN

Breaking News Korupsi Kredit Modal Bank BUMN Rp105 Miliar, Dirut PT PAL Jambi Tersangka

Petinggi dan mantan petinggi PT PAL atau PT Prosympac Agro Lestari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit investasi

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
TERSANGKA KORUPSI - Kejati Jambi menetapkan dua orang petinggi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT PAL Jambi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi investasi dan modal bank BUMN 2018-2019. WH mantan Direktur PT PAL ditetapkan tersangka pada 14 April 2025 dan berinisial VG Direktur Utama PT PAL ditetapkan tersangka pada 15 April 2025. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menetapkan petinggi dan mantan petinggi PT Prosympac Agro Lestari ( PT PAL ) Jambi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kredit investasi dan modal bank BUMN untuk PT Prosympac Agro Lestari tahun 2018-2019. 

Dua orang petinggi perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, yaitu mantan Direktur PT PAL berinisial WH ditetapkan sebagai tersangka pada 14 April 2025 dan Direktur Utama PT PAL berinisial VG ditetapkan sebagai tersangka pada 15 April 2025.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi, Reza Fachlevi, menerangkan modus operandi kedua tersangka dengan cara melakukan manipulasi data sehingga penyidik menganggap terjadinya pembobolan terhadap bank BUMN untuk tahun 2018- 2019.

“Jadi bukan bank BUMN yang dibobol, tapi pengajuan kredit pada bank BUMN, tetapi data-data itu dianggap ada pemalsuan oleh para tersangka, sehingga uang dari bank BUMN bisa keluar dan pelaksanaan atau peruntukan tidak sesuai,” katanya, Selasa (15/4/2025) malam.

Baca juga: Cuaca Jambi Rabu 16 April 2025, Ada 7 Daerah Hujan Ringan

Baca juga: Viral Tasikmalaya Ibu Hamil vs Begal Kena Cakar dan Remaja Kasarin Bapak di Batam

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved