Korupsi Kredit Modal Bank BUMN
Breaking News Korupsi Kredit Modal Bank BUMN Rp105 Miliar, Dirut PT PAL Jambi Tersangka
Petinggi dan mantan petinggi PT PAL atau PT Prosympac Agro Lestari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit investasi
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menetapkan petinggi dan mantan petinggi PT Prosympac Agro Lestari ( PT PAL ) Jambi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kredit investasi dan modal bank BUMN untuk PT Prosympac Agro Lestari tahun 2018-2019.
Dua orang petinggi perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, yaitu mantan Direktur PT PAL berinisial WH ditetapkan sebagai tersangka pada 14 April 2025 dan Direktur Utama PT PAL berinisial VG ditetapkan sebagai tersangka pada 15 April 2025.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi, Reza Fachlevi, menerangkan modus operandi kedua tersangka dengan cara melakukan manipulasi data sehingga penyidik menganggap terjadinya pembobolan terhadap bank BUMN untuk tahun 2018- 2019.
“Jadi bukan bank BUMN yang dibobol, tapi pengajuan kredit pada bank BUMN, tetapi data-data itu dianggap ada pemalsuan oleh para tersangka, sehingga uang dari bank BUMN bisa keluar dan pelaksanaan atau peruntukan tidak sesuai,” katanya, Selasa (15/4/2025) malam.
Baca juga: Cuaca Jambi Rabu 16 April 2025, Ada 7 Daerah Hujan Ringan
Baca juga: Viral Tasikmalaya Ibu Hamil vs Begal Kena Cakar dan Remaja Kasarin Bapak di Batam
Prosympac Agro Lestari
PT PAL
korupsi kredit investasi
TribunBreakingNews
Kejaksaan Tinggi Jambi
perkebunan kelapa sawit
bank BUMN
Kejati Jambi Periksa Dirut PT PAL, Telusuri keterlibatan Pihak Lain di Korupsi Pembobolan Bank BUMN |
![]() |
---|
Breaking News Setelah Jadi Tersangka, Dirut PT PAL Kembali Diperiksa Penyidik di Kejati Jambi |
![]() |
---|
Saksi BK Tak Hadir Panggilan Kejati Jambi, Kasus Korupsi PT PAL Rp105 Miliar |
![]() |
---|
Bos Bank BUMN Palembang Ditahan Kejaksaan Tinggi Jambi, Tersangka Korupsi Tahun 2018-2019 |
![]() |
---|
Cara Dua Bos PT PAL Jambi Korupsi Kredit Bank BUMN Rp 105 Miliar Selama Dua Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.