Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Lampung Kejahatan Sangat Fatal, Menko Budi: Beri Hukuman Terberat

Kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap tiga anggota polisi di arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan,

Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa/ Tribunlampung.co.id
POLISI TEWAS DITEMBAK - Tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung meninggal dunia saat gerebek lokasi judi sabung ayam, Senin (17/3/2025). Korban adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto dan 2 anggotanya. Siapa pelaku penembakan? 

"Ini proses sudah berlangsung, sudah ditangani oleh Denpom TNI, kita ikuti prosesnya seperti apa," ungkap Budi Gunawan.

Baca juga: Wajar Sekelas Kapolsek Berani Ditembak, Pemilik Sabung Ayam di Lampung Oknum TNI, Menko Budi: Fatal

Baca juga: Polsek Kayangan Digeruduk dan Dibakar Warga, Buntut Kasus Bunuh Diri ASN

Sanksi Berat?

Terkait peristiwa ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut geram dan mengutuk keras aksi penembakan terhadap tiga polisi ini.

Dia menegaskan, hukuman mati harus dijatuhkan bila benar anggota TNI dan Polri merupakan pelaku penembakan tersebut.

"Kalau pelakunya oknum TNI Polri maka wajib ditembak mati," kata Sahroni, Selasa (18/3/2025).

Sahroni mendorong TNI dan Polri harus bersama-sama mengusut kasus penembakan ini karena kejadian itu 'biadab dan jahanam'.

Politikus Partai Nasdem ini juga meminta kasus judi sabung ayam tersebut juga harus diberantas tuntas.

"Siapa pun pelaku dari oknum TNI Polri segera tembak mati saja ini biadab," ujar Sahroni.

Di sisi lain, Sahroni turut mengucapkan duka cita mendalam untuk tiga anggota Polri yang gugur saat bertugas itu.

"Kalian pahlawan bagi masyarakat yang berdinas untuk amankan negara,"kata dia di kutip dari Kompas.com. 

Proses Hukum Sesuai Aturan

Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam), Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai aturan apabila terdapat indikasi dan pelanggaran dalam peristiwa tiga polisi yang gugur di Way Kanan.

Hal itu dilakukan karena oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam tragedi tersebut telah ditahan setelah sebelumnya menyerahkan diri.

"Jika ada indikasi atau bukti pelanggaran, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," kata Danrem, dilansir Antara.

Dia pun memastikan bahwa hasil investigasi yang dilakukan bersama Polda Lampung dalam peristiwa ini nanti akan dilakukan dengan transparan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved