Berita Politik

Nafa Urbach, Eko Patrio, Sahroni Kena Sanksi Nonaktif, Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi di DPR RI

Drama kasus dugaan pelanggaran kode etik lima anggota DPR RI nonaktif akhirnya mencapai titik akhir.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden
SIDANG MKD - Anggota DPR non aktif yakni Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Ahmad Sahroni menghadiri sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (5/11/2025). MKD memutuskan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni melanggar kode etik sebagai anggota DPR. Mereka pun sama-sama disanksi penonaktifan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Drama kasus dugaan pelanggaran kode etik lima anggota DPR RI nonaktif akhirnya mencapai titik akhir.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam sidang putusan yang dibacakan pada Rabu (5/11/2025) memutuskan tiga anggota dewan terbukti melanggar kode etik.

Sementara dua anggota lainnya dinyatakan tidak bersalah dan langsung diaktifkan kembali.

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, mengumumkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni terbukti melanggar etik.

Sedangkan Adies Kadir dan Uya Kuya dinyatakan bersih dan kembali bertugas.

Tiga Anggota Dewan Dijatuhi Sanksi Berat

Dari kelima teradu, tiga nama harus menerima sanksi nonaktif yang diperpanjang dengan durasi yang bervariasi:

Nafa Urbach (Teradu II)

Dinyatakan melanggar kode etik terkait ucapannya yang menyebut kenaikan gaji dan tunjangan DPR adalah hal pantas. 

Sanksi yang dijatuhkan adalah nonaktif selama tiga bulan sebagai anggota DPR, terhitung sejak putusan dibacakan dan dihitung dari masa penonaktifan oleh DPP Partai NasDem.

Nafa juga diminta untuk "berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku ke depannya."

Latar Belakang Kasus

Nafa dilaporkan karena dianggap menunjukkan sikap hedon dan tamak.

Eko Patrio (Teradu IV)

Dinyatakan terbukti melanggar kode etik karena terekam berjoget saat Sidang Tahunan MPR 15 Agustus 2025 lalu.

MKD menilai video respons Eko sebagai disc jockey untuk menanggapi kritik adalah perilaku yang salah.

Baca juga: Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, Reaksi Anggota DPR RI: Masa Depannya Gelap

Baca juga: CCTV RSUD Ungkap Taktik Licik Bripda Waldi Sembunyikan Motor Dosen EY: Pakai Sarung Tangan, Masker

Baca juga: Sinyal Projo Mulai Tinggalkan Jokowi: Budi Arie Segera Temui Probowo, Pintu Gabung Gerindra Menguat

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved