Berita Nasional
Update Sidang Etik Eks Kapolres Ngada, Akankah Dipecat dari Polri? Ini Kata Kompolnas
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman hari ini, Senin (17/3/2025) menjalani sdang etik.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dia meyakini itu atas dugaan pelanggaran berat yang dilakukan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu.
"Dengan konstruksi peristiwa seperti itu, apalagi kemarin Pak Karowabprof mengatakan ini pelanggaran berat kategorinya, ini pasti PTDH," ujar Anam kepada wartawan.
Anam menyebut hasil sidang KKEP kemungkinan akan diputuskan hari ini.
"Iya hari ini," kata dia.
Menurutnya, hal yang paling penting diketahui ialah pijakan konstruksi perkaranya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Siaga Satu Bencana Banjir, Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Bahan Pokok
Baca juga: Renungan Harian Kristen 17 Maret 2025 - Menabur Kebaikan di Ladang Ketidakbaikan
Baca juga: 3 Oknum TNI AL Terdakwa Penembak Bos Rental Merengek Mohon Tak Dipecat
Baca juga: Fantastis Bantuan Rey Utami ke Nunung, Beda Jauh dari Raffi Ahmad dan Nagita, Pantas Hartanya Rp 6 T
sidang etik
Kapolres Ngada
AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Nusa Tenggara Timur
Mabes Polri
dipecat
Polri
Kompolnas
Choirul Anam
pelecehan seksual
anak di bawah umur
Tribunjambi.com
Ternyata Eks Kapolres Cabul AKBP Fajar Buat 8 Video Asusila, Kompolnas Desak Hukuman Berat |
![]() |
---|
Kompolnas Dorong Eks Kapolres Ngada Dipenjara Seumur Hidup, LPAI NTT Minta Dikebiri |
![]() |
---|
Nasib Eks Kapolres Ngada di Kasus Dugaan Asusila-TPPO Ditentukan Hari Ini, Kompolnas: Dipecat |
![]() |
---|
Terungkap Modus F Ajak Anak yang Jadi Korban Asusila Eks Kapolres Ngada di Hotel, Ada 8 Video |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.