Berita Nasional

Update Sidang Etik Eks Kapolres Ngada, Akankah Dipecat dari Polri? Ini Kata Kompolnas

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman hari ini, Senin (17/3/2025) menjalani sdang etik.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV/ Warta Kota/ Ist
JALANI SIDANG: Tampak depan ruang sidang etik tempat Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman menjalani pemeriksaan. Hari ini menentukan nasib dia yang tersandung kasus asusila hingga narkoba di Polri. (Capture Kompas TV/ Warta Kota/ Ist) 

Dia meyakini itu atas dugaan pelanggaran berat yang dilakukan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu.

"Dengan konstruksi peristiwa seperti itu, apalagi kemarin Pak Karowabprof mengatakan ini pelanggaran berat kategorinya, ini pasti PTDH," ujar Anam kepada wartawan.

Anam menyebut hasil sidang KKEP kemungkinan akan diputuskan hari ini.

"Iya hari ini," kata dia.

Menurutnya, hal yang paling penting diketahui ialah pijakan konstruksi perkaranya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Siaga Satu Bencana Banjir, Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Bahan Pokok

Baca juga: Renungan Harian Kristen 17 Maret 2025 - Menabur Kebaikan di Ladang Ketidakbaikan

Baca juga: 3 Oknum TNI AL Terdakwa Penembak Bos Rental Merengek Mohon Tak Dipecat

Baca juga: Fantastis Bantuan Rey Utami ke Nunung, Beda Jauh dari Raffi Ahmad dan Nagita, Pantas Hartanya Rp 6 T

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved