News
Ternyata Eks Kapolres Cabul AKBP Fajar Buat 8 Video Asusila, Kompolnas Desak Hukuman Berat
Polisi menemukan delapan video dugaan pelecehan yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Su
TRIBUNJAMBI.COM – Polisi menemukan delapan video dugaan pelecehan yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja terhadap empat korban.
Temuan ini berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti berupa rekaman video dalam CD. Barang bukti tersebut kini diamankan oleh penyidik untuk proses lebih lanjut.
Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap sidang etik AKBP Fajar pada Senin (17/3/2025) dapat mengungkap dua aspek penting, yakni dugaan monetisasi video serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
“Nanti kita lihat apakah ada unsur monetisasi, misalnya video ini diunggah ke situs tertentu,” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, dikutip dari Kompas.com.
Jika terbukti ada unsur jual beli dalam kasus ini, maka statusnya tidak hanya pelanggaran etik, tetapi juga bisa masuk ke pidana berat terkait eksploitasi seksual.
Diduga Terkait Jaringan Internasional
Kompolnas juga menduga bahwa AKBP Fajar tidak bertindak sendirian.
"Apakah ini jaringan lokal, kelompok tertentu, atau bahkan jaringan internasional? Itu yang akan kami dalami," kata Anam.
Pihaknya menekankan bahwa penyelidikan harus terus dilakukan untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam penyebaran video tersebut.
Selain itu, ada indikasi bahwa video hasil rekaman bisa saja telah diunggah ke situs pornografi di Australia.
Jika terbukti, maka tidak hanya AKBP Fajar yang akan diproses, tetapi juga mereka yang ikut menyebarluaskan video tersebut.
Dipastikan Dipecat Tidak Hormat
Kompolnas meyakini AKBP Fajar akan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), mengingat kasus ini masuk dalam kategori pelanggaran berat.
"Kasus ini sudah jelas termasuk kategori pelanggaran berat. Maka sanksinya pasti pemecatan tidak dengan hormat," ujar Anam.
Hal ini juga ditegaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
AS Diduga Danai Demo Nepal Rp 14 T, Terungkap dari Dokumen yang Bocor |
![]() |
---|
Penampakan Kondisi Rumah Tak Layak Huni Bayi Cacingan di Bengkulu, Kini Direhab Pemkab |
![]() |
---|
Wali Kota Arlan Bantah Copot Kepsek SMPN 1 Prabumulih Sebut Mutasi Hal yang Wajar |
![]() |
---|
Sudah 5 Bulan Beroperasi, Rumah Makan Jual Daging Anjing di Riau Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Nasib 3 Pelaku Bullying Siswi MTs di Donggala Dikeluakan dari Sekolah hingga Diproses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.