Berita Nasional
Terpukul, Marah, Kecewa Keluarga Korban atas Pelecehan yang Dilakukan Mantan Kapolres Ngada
Hancur hati keluarga korban asusila yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
"Ada pun beberapa alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi ada sembilan orang, kemudian petunjuk dari CCTV dan dokumen registrasi di resepsionis."
"Kemudian barang bukti satu baju dress anak bermotif love pink," papar Patar.
Patar menjelaskan, awal mula kasus ini diungkap sejak 22 Januari 2025 setelah menerima laporan.
Setelah menerima laporan, keesokan harinya dilakukan penyelidikan ke sebuah hotel di Kupang.
"Menggali informasi dari staf hotel serta pengecekan terhadap data hotel yang tertanggal 11 Juni 2024," katanya.
Dari awal pengecekan itu lah kemudian polisi menemukan bukti-bukti tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemarahan Keluarga Korban atas Aksi Pelecehan Eks Kapolres Ngada
Baca juga: Wanita Berinsial F dan Perannya dalam Kasus Kejahatan Seksual Mantan Kapolres Ngada
Baca juga: Setelah AS, Kini Kanada Desak Rusia Terima Rundingan Ukraina: Berhenti Ulur Waktu
Baca juga: Keluarga Korban Minta Mantan Kapolres Ngada Dihukum Mati: Terpukul, Marah, Kecewa!
| Jika Belum Terima BLT Kesra 900 Ribu November 2025, Ini yang Harus Dilakukan |
|
|---|
| Keunggulan KSOT-008, Kapal Selam Nirawak Jaga Laut Indonesia: Kecil, Cepat, dan Mematikan |
|
|---|
| 30 Kapal Selam Nirawak Bakal Jaga Wilayah Kritis Laut Indonesia, Kemenhan: Insya Allah Tahun 2026 |
|
|---|
| Kok Bisa Jokowi Rayu Xi Jinping? Kereta Cepat Bukan untuk Cari Untung |
|
|---|
| Cemas Jokowi Jika KPK Lanjut Usut Kasus Korupsi Kereta Cepat, Rocky Gerung: Mencengangkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/eks-kapolres-ngada-fajar-lukman-13032025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.