Berita Nasional

Cemas Jokowi Jika KPK Lanjut Usut Kasus Korupsi Kereta Cepat, Rocky Gerung: Mencengangkan

Kecemasan Jokowi itu di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) oleh KPK.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
Jokowi dan kereta cepat 

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi saat ini disebut tengah mengalami kecemasan.

Kecemasan itu di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, pengusutan dugaan korupsi oleh KPK tersebut bergulir sejak awal 2025.

Sementara penilaian itu disampaikan pengamat politik Rocky Gerung.

Dia mengatakan hal itu sebagai sumber kecemasan serius bagi Jokowi.

Rocky Gerung menyebut skala dugaan korupsi proyek infrastruktur merah putih yang dibangun pada masa pemerintahan Jokowi tersebut sangat besar dan akan menjadi tuntutan publik yang tidak bisa dihindari.

Dia mengindikasikan tekanan politik yang kini menyelimuti eks Presiden akibat proyek ambisiusnya itu.

“Publik menunggu kelanjutan kasus ini, karena skala korupsinya sangat mencengangkan,” ujar Rocky Gerung melalui kanal YouTube-nya, Kamis (30/10/2025).

Baca juga: Sosok 3 Menteri Era Jokowi yang Disebut Mahfud MD Bisa Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Kereta Cepat

Baca juga: OTK Diduga TPNPB Aniaya Pria Asal Sulawesi di Yahukimo Papua Pegunungan, Korban Kritis

Baca juga: Residivis Curanmor Dibakar Massa Sebelum Diamankan Polisi, Pelaku Pembakaran Diburu

Desakan Audit Investigatif 

Kekhawatiran yang disuarakan Rocky Gerung ini sejalan dengan desakan dari kalangan akademisi. 

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menilai bahwa Jokowi perlu dimintai keterangan dan diperiksa oleh KPK mengingat perannya sebagai pengambil kebijakan tertinggi dalam proyek Whoosh.

Zaenur Rohman menyoroti indikasi masalah serius yang melilit proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ini, antara lain:

Pembengkakan Biaya (Cost Overrun)

Biaya proyek membengkak signifikan, lebih dari 30 persen dari estimasi awal, menimbulkan pertanyaan kemana aliran dana yang tidak wajar tersebut.

Beban Utang Jangka Panjang

Proyek ini menyisakan utang besar yang diperkirakan harus dibayar negara hingga 60 tahun ke depan.

Baca juga: Bukan Untung Rugi, Jokowi Ungkap Alasan Sebenarnya Utang Kereta Cepat: Singgung Kerugian Negara

Baca juga: Madesu Bawa Sajam Teror Mendalo Jambi Viral, Serang Lawan hingga Tumbang di Jalan

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved