Berita Nasional
Cemas Jokowi Jika KPK Lanjut Usut Kasus Korupsi Kereta Cepat, Rocky Gerung: Mencengangkan
Kecemasan Jokowi itu di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) oleh KPK.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi saat ini disebut tengah mengalami kecemasan.
Kecemasan itu di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, pengusutan dugaan korupsi oleh KPK tersebut bergulir sejak awal 2025.
Sementara penilaian itu disampaikan pengamat politik Rocky Gerung.
Dia mengatakan hal itu sebagai sumber kecemasan serius bagi Jokowi.
Rocky Gerung menyebut skala dugaan korupsi proyek infrastruktur merah putih yang dibangun pada masa pemerintahan Jokowi tersebut sangat besar dan akan menjadi tuntutan publik yang tidak bisa dihindari.
Dia mengindikasikan tekanan politik yang kini menyelimuti eks Presiden akibat proyek ambisiusnya itu.
“Publik menunggu kelanjutan kasus ini, karena skala korupsinya sangat mencengangkan,” ujar Rocky Gerung melalui kanal YouTube-nya, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Sosok 3 Menteri Era Jokowi yang Disebut Mahfud MD Bisa Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Kereta Cepat
Baca juga: OTK Diduga TPNPB Aniaya Pria Asal Sulawesi di Yahukimo Papua Pegunungan, Korban Kritis
Baca juga: Residivis Curanmor Dibakar Massa Sebelum Diamankan Polisi, Pelaku Pembakaran Diburu
Desakan Audit Investigatif
Kekhawatiran yang disuarakan Rocky Gerung ini sejalan dengan desakan dari kalangan akademisi.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menilai bahwa Jokowi perlu dimintai keterangan dan diperiksa oleh KPK mengingat perannya sebagai pengambil kebijakan tertinggi dalam proyek Whoosh.
Zaenur Rohman menyoroti indikasi masalah serius yang melilit proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ini, antara lain:
Pembengkakan Biaya (Cost Overrun)
Biaya proyek membengkak signifikan, lebih dari 30 persen dari estimasi awal, menimbulkan pertanyaan kemana aliran dana yang tidak wajar tersebut.
Beban Utang Jangka Panjang
Proyek ini menyisakan utang besar yang diperkirakan harus dibayar negara hingga 60 tahun ke depan.
Baca juga: Bukan Untung Rugi, Jokowi Ungkap Alasan Sebenarnya Utang Kereta Cepat: Singgung Kerugian Negara
Baca juga: Madesu Bawa Sajam Teror Mendalo Jambi Viral, Serang Lawan hingga Tumbang di Jalan


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.