Sidang Agus Buntung, Psikolog Forensik Sebut Kecacatan Bisa jadi Faktor yang Beratkan Hukuman
Terdakwa perkara dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung berpotensi mendapatkan hukuman lebih berat.
Editor:
Mareza Sutan AJ
TribunLombok/Robby Firmansyah
JALANI SIDANG - Agus Buntung saat menghadiri sidang pembuktian pada Kamis (23/1/2025) di Pengadilan Negeri Mataram. Dalam sidang pemaparan ahli, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri menyebut, kondisi kecacatan bisa menjadi pemberat hukuman bagi seorang difabel yang melakukan kejahatan.
"IWAS mengatakan tidak memberikan tanggapan karena tidak memahami istilah-istilah bahasa Inggris dan istilah psikolog forensik yang dipaparkan oleh ahli," ungkap Donny.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Agus Difabel, Psikolog Forensik Ungkap Kecacatan Bisa Jadi Faktor Pemberat Hukuman".
Baca juga: Ingat Negara Kekaisaran Sunda Nusantara? Kini Jenderal Muda Ditangkap karena STNK Palsu
Baca juga: Potret Bukber di London, Ratusan Orang di Seluruh Negeri Berkumpul saat Ramadan
Baca juga: 4 Fakta Perang Melawan Narkoba ala Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap
Baca juga: Rumah Don Ritchie, Ujung Tebing Keputusasaan, dan Kisah Keberanian Mencegah Kematian
Baca Juga
| Tubuh Dosen Wanita Ditemukan Tak Benyawa di Bungo Jambi Penuh Luka, Pembunuhan? Ini Hasil Visum |
|
|---|
| Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Kasus Kekerasan Seksual ke Anak |
|
|---|
| Pesan Pilu Heryanto usai Bunuh dan Rudapaksa Dina Oktaviani : Saya Titip Anak Saya |
|
|---|
| Website PN Tebo Jambi Berubah Jadi Situs Judi Online |
|
|---|
| Kemarahan Udin Meledak di Pengadilan, Istri Histeris, Anak Digorok di Kebun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Agus-buntung-sidang-saksi-23012025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.