Sidang Agus Buntung, Psikolog Forensik Sebut Kecacatan Bisa jadi Faktor yang Beratkan Hukuman

Terdakwa perkara dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung berpotensi mendapatkan hukuman lebih berat.

Editor: Mareza Sutan AJ
TribunLombok/Robby Firmansyah
JALANI SIDANG - Agus Buntung saat menghadiri sidang pembuktian pada Kamis (23/1/2025) di Pengadilan Negeri Mataram. Dalam sidang pemaparan ahli, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri menyebut, kondisi kecacatan bisa menjadi pemberat hukuman bagi seorang difabel yang melakukan kejahatan. 

"IWAS mengatakan tidak memberikan tanggapan karena tidak memahami istilah-istilah bahasa Inggris dan istilah psikolog forensik yang dipaparkan oleh ahli," ungkap Donny.  


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Agus Difabel, Psikolog Forensik Ungkap Kecacatan Bisa Jadi Faktor Pemberat Hukuman".

 

Baca juga: Ingat Negara Kekaisaran Sunda Nusantara? Kini Jenderal Muda Ditangkap karena STNK Palsu

Baca juga: Potret Bukber di London, Ratusan Orang di Seluruh Negeri Berkumpul saat Ramadan

Baca juga: 4 Fakta Perang Melawan Narkoba ala Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap

Baca juga: Rumah Don Ritchie, Ujung Tebing Keputusasaan, dan Kisah Keberanian Mencegah Kematian

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved