Sidang Agus Buntung, Psikolog Forensik Sebut Kecacatan Bisa jadi Faktor yang Beratkan Hukuman
Terdakwa perkara dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung berpotensi mendapatkan hukuman lebih berat.
Editor:
Mareza Sutan AJ
TribunLombok/Robby Firmansyah
JALANI SIDANG - Agus Buntung saat menghadiri sidang pembuktian pada Kamis (23/1/2025) di Pengadilan Negeri Mataram. Dalam sidang pemaparan ahli, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri menyebut, kondisi kecacatan bisa menjadi pemberat hukuman bagi seorang difabel yang melakukan kejahatan.
"IWAS mengatakan tidak memberikan tanggapan karena tidak memahami istilah-istilah bahasa Inggris dan istilah psikolog forensik yang dipaparkan oleh ahli," ungkap Donny.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Agus Difabel, Psikolog Forensik Ungkap Kecacatan Bisa Jadi Faktor Pemberat Hukuman".
Baca juga: Ingat Negara Kekaisaran Sunda Nusantara? Kini Jenderal Muda Ditangkap karena STNK Palsu
Baca juga: Potret Bukber di London, Ratusan Orang di Seluruh Negeri Berkumpul saat Ramadan
Baca juga: 4 Fakta Perang Melawan Narkoba ala Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap
Baca juga: Rumah Don Ritchie, Ujung Tebing Keputusasaan, dan Kisah Keberanian Mencegah Kematian
Baca Juga
Jokowi Duga Ada yang Back Up Penggugat Ijazahnya, Gibran-KPU: Nanti Ijazah Jan Ethes Dimasalahkan |
![]() |
---|
Perkara Terjadi di SKM BNI Palembang, Kuasa Hukum Wendy: Perkara Harusnya Diproses di PN Palembang |
![]() |
---|
Kejamnya Ayah, Bocah 4 Tahun Jadi Korban Asusila dan Kekerasan Fisik |
![]() |
---|
Gerak Cepat Tangkap Pedofil di Jambi, Pelaku Sasar Bocah Perempuan yang Hendak Mengaji di Masjid |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Pelaku Kejahatan Seksual di Kawasan Pasir Putih Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.