Berita Internasional
4 Fakta Perang Melawan Narkoba ala Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap
Berikut beberapa fakta tentang kampanye "Perang Melawan Narkoba" ala Rodrigo Duterte, mantan Presiden Filipina yang ditangkap hari ini
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut beberapa fakta tentang kampanye "Perang Melawan Narkoba" ala Rodrigo Duterte, mantan Presiden Filipina yang ditangkap di Bandara Hong Kong hari ini, Selasa (11/3/2025).
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte (79) ditangkap di Bandara Internasional Manila pada Selasa (11/3/2025), berdasarkan surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Penangkapan ini, terkait banyaknya orang yang tewas selama kampanye "Perang Melawan Narkoba" Duterte selama masa jabatannya sebagai presiden tahun 2016-2022.
Duterte ditangkap setelah tiba dari Hong Kong, menurut pernyataan kantor Presiden Filipina, Ferdinand Marcos.
Dia dalam kondisi sehat saat ditangkap dan telah menjalani pemeriksaan medis.
Penangkapan Duterte secara tiba-tiba ini menimbulkan kegemparan di bandara.
Mengutip Newsweek, para pengacara dan ajudan Duterte dengan lantang memprotes bahwa mereka, bersama seorang dokter dan pengacara, dicegah untuk mendekatinya setelah ia ditahan polisi.
"Ini merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusionalnya," kata Senator Bong Go, sekutu dekat Duterte, kepada wartawan.
Surat perintah penangkapan dari ICC yang dikirim kepada pejabat Filipina. Salinannya juga telah dilihat oleh The Associated Press, menyatakan bahwa ada alasan kuat untuk meyakini bahwa serangan terhadap korban bersifat meluas dan sistematis.
Serangan ini berlangsung selama beberapa tahun dan menyebabkan ribuan korban tewas.
Penangkapan Duterte dianggap perlu untuk memastikan kehadirannya di pengadilan, menurut surat perintah tertanggal 7 Maret.
"Mengingat risiko intervensinya terhadap investigasi serta ancaman terhadap keamanan saksi dan korban, majelis berpendapat bahwa penangkapan Tuan Duterte diperlukan," tambah surat perintah tersebut.
Kampanye "Perang Melawan Narkoba" ala Rodrigo Duterte
Mengutip Reuters, berikut adalah empat fakta mengenai kampanye "Perang Melawan Narkoba" yang dilakukan Rodrigo Duterte dan berujung pada penangkapannya:
1. Bertekad Menghabisi
Saat menjabat sebagai wali kota Davao, Filipina Selatan, Rodrigo Duterte dikenal sebagai "Si Penghukum" karena kebijakan kerasnya terhadap kejahatan.
Pidatonya yang penuh dengan kata-kata kasar dan ancaman pembunuhan terhadap geng narkoba menjadi ciri khas kampanyenya yang sukses saat mencalonkan diri sebagai presiden pada 2016.
Wapres Gibran Bawa Pesan Presiden Prabowo untuk PM Papua Nugini: Indonesia Siap Jadi Mitra Utama |
![]() |
---|
Serangan Udara Israel Kembali Gempur Gaza: Rumah Hancur, Warga Sipil Jadi Korban |
![]() |
---|
Sejarah Terukir di Nepal: Sushila Karki, Hakim Anti-Korupsi, PM Perempuan Pertama di Tengah Gejolak |
![]() |
---|
Mantan Presiden Brasil Divonis 27 Tahun Penjara, Jair Bolsonaro Bersalah Atas Upaya Kudeta |
![]() |
---|
Misi Amerika Serikat Sadap Kim Jong Un Gagal Total, Donald Trump Berkilah: Saya Tak Tahu Apa-apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.