Oknum Polisi Diduga Rudapaksa 2 Gadis Belia di Kaimana Papua Dijemput ke Maluku
Briptu MEP, oknum polisi terduga pelaku rudapaksa dua gadis belia di Kaimana, Papua Barat dijemput ke Seram Bagian Barat, Maluku.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Selain dugaan dalam perkara rudapaksa, Briptu MEP diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.
Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasi Propam Polres Kaimana, Ipda Ronnie Sabandar mengungkapkan pihaknya tengah memproses kasus Briptu MEP.
“Dalam minggu ini kami sidangkan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukannya,” ujar Ronnie saat konferensi pers di Polres Kaimana, Senin (24/2/2025).
Baca juga: Akan Kabur, Kakak yang Rudapaksa Adik di Kota Jambi hingga Hamil Ditangkap di Loket Travel
Ipda Ronnie mengungkapkan ada beberapa perkara yang dilaporkan secara pidana terhadap Briptu MEP.
“Terkait dengan penelantaran keluarga dan ada beberapa laporan polisi soal dugaan kasus penganiayaan,” kata Kasi Propam Polres Kaimana itu.
Ada juga dugaan pelanggaran kode etik oleh Briptu MEP, ucap Ronnie Sabandar, yang tidak dilaporkan namun tetap diproses.
“Ada perkara yang tidak dilaporkan dan itu tetap kami proses secara internal. Dalam waktu dekat kami sidangkan,” kata Ronnie Sabandar.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ini Sosok Petinggi Pertamina dan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Sebabkan Negara Rugi Rp193 T
Baca juga: Wawako Jambi Diza Hazra Aljosha Cek Dapur Umum dan Salurkan Bantuan, Pastikan Logistik Tersedia
Baca juga: Resep Kentang Balado untuk Stok Camilan
Baca juga: Razman Nasution Prihatin Hotman Paris Sakit, Balasan untuk Orang yang Zalim: Dapat Bagian Satu-satu
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.