Dugaan Pelecehan Anak
Polres Kaimana Ungkap Oknum Polisi Pelaku Rudapaksa 2 Remaja akan Jalani Pemeriksaan, Ini Sosoknya
Sosok oknum polisi yang diduga rudapaksa dua gadis remaja di Kaimana, Papua Barat berinisial MEP (29).
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok oknum polisi yang diduga rudapaksa dua gadis remaja di Kaimana, Papua Barat berinisial MEP (29).
MEP diduga melecehkan kedua anak berumur 13 dan 14 tahun itu di Pos PAM.
Kapolres Kaimana melalui Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman membenarkan adaya laporan yang menyangkut seorang anggota polisi.
Laporan tersebut dilaporkan orang tua dua remaja yang menjadi korban rudapaksa oknum polisi tersebut.
AKP Boby mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap kasus tersebut.
“Setelah menerima laporan terkait kejadian itu kami langsung menindaklanjuti dengan membuat laporan Polisi, melakukan visum et repartum dan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Boby Rahman, Jumat (21/2/2025).
AKP Boby Rahman mengatakan pihaknya yang menindaklanjuti laporan tersebut bakal memeriksa saksi tambahan.
“Rencana tindak lanjut kami yakni melakukan pemeriksaan terhadap terlapor atau terduga pelaku, dan melaksanakan gelar perkara guna menemukan alat bukti atau petunjuk lainya terkait perkara tersebut,” kata Boby.
Baca juga: 2 Remaja Diduga Korban Rudapaksa Oknum Polisi Sempat Mohon Dibebaskan, 2 Tempat, Pelaku Mengancam
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Rudapaksa 2 Remaja di Kaimana Papua Barat, Berusia 13 dan 14 Tahun
Ditanya tentang keberadaan terduga pelaku, Boby tegaskan jika yang bersangkutan sebelum kejadian dilaporkan sementara izin ke luar Kaimana.
“Terduga pelaku sementara masi di luar Kaimana, karena sebelum kejadian dilaporkan yang bersangkutan sudah izin keluar kota,” tuturnya.
Kasat Reskrim juga tegaskan apabila perkara tersebut menemukan titik terang dan mengarah ke tindak pidana yang melibatkan oknum angota tersebut, pihaknya akan mengambil langkah tegas.
Sebelumnya diberitakan, dua gadis remaja berusia 13 dan 14 tahun diduga menjadi korban rudapaksa oknum polisi.
Pelecehan tersebut terjadi di Kaimana, Papua Barat.
Orang tua korban mengetahui pelecehan itu terjadi pada Kamis (20/2/2025) lalu.
Usai mengetahui kejadian itu, keluarga korban rudapaksa itu langsung melaporkannya ke Polres Kaimana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.